Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng Deklarasi Janji Kinerja 2022

oleh -
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sulteng Lilik Sujandi saat melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas di Aula Kantor Kemenkum dan HAM Sulteng, Rabu (12/1). Foto : IKRAM

PALU- Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendeklarasikan janji kinerja 2022 dan pencanangan zona Integritas (ZI) bertempat, di Aula Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Rabu (12/1).

Mereka berjanji menjaga kesehatan, sehingga dapat berkinerja secara produktif. Kemudian, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk menimalisasi risiko.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, di tengah pandemi yang belum zero atau nol, namun kita tetap menjaga kewaspadaan.

“Sebagaimana janji kinerja 2022 insan pengayoman dan kita semua harus mewaspadai dan menjaga diri untuk tetap sehat,” kata Lilik.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Palu Dukung Revisi PP Tunjangan Hakim

Ia mengatakan, kalau tubuh tidak sehat, maka produktivitas kerja dan kinerja menjadi turun, akan berpengaruh terhadap pelayanan publik.

Dia mengatakan, bagaimana pihaknya akan menuju WBK kalau SDM sendiri tidak sehat.

Selanjutnya dengan melaksanakan target kinerja dengan integritas, maka akan membuat puas masyarakat.

“Kalaupun ada masalah harus ada respon cepat,” tandasnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Firdaus mengapresiasi atas kegiatan Kemenkum dan HAM Sulteng telah berkomitmen dan melakukan penandatanganan komitmen bersama menuju WBK dan WBBM, yang sejalan dengan reformasi birokrasi dicanangkan oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Tewasnya Tahanan Diduga Dianiaya Polisi, Komnas HAM Kecam Keras

Ia lebih membagi pengalaman, bagaimana instansinya meraih sertifikat WBK 2019, meskipun WBBM belum berhasil, sebab masih menggunakan kantor sementara.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM meliputi 6 substansi area perubahan di antaranya, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya. Penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan dan kualitas pelayanan publik.

“Kunci keberhasilan pembangunan zona integritas, harus diawali dengan komitmen pimpinan, unsur staf jajaran selaku agen perubahan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan , komitmen bersama janji kinerja 2022 dengan pejabat tinggi Pratama Kanwil dan kepala unit Pelaksana Teknis (KUPT) dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (Ikram)