PALU – Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Tengah, nampak pasrah dengan kritikan yang disampaikan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palu, soal kondisi kantor mereka. Sebab kantor mereka, menurut Ketua DPC Peradi Palu Muslim Mamulai sangat tidak layak.
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Tengah, Abbas Rahim, yang dikonfirmasi menyatakan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi ini. Abas mengakui ruang sidang KIP di Jalan Kartini tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
“Peradi Palu juga sebagai pengguna. Kalau mereka mengeluhkan kondisi ini, kami harus bagaimana. Beginilah kondisinya sejak KIP ini ada dari tahun 2012 silam,”kata Abas dihubungi wartawan.
Sudah beberapa kali pihaknya mengajukan permohonan ke Pemda Sulteng terkait dengan penambahan fasilitas. Seperti meja kursi, kipas angin dan AC, dan kelengkapan lainnya. Tapi sampai sekarang tak kunjung disahuti.
“Kami juga bingung sampai saat ini, kenapa KIP Sulteng ini tidak diperhatikan? Padahal tugas kami ini melaksanakan UU. Bagaimana mendorong indeks keterbukaan publik di Sulawesi Tengah ini baik,”ungkap Abas.
Bukan hanya Peradi Palu kata dia, yang mengeluhkan kondisi ini. Pemda dari daerah pun juga mengeluh. Kursi untuk pengunjung tidak ada, fasilitas pendingin di ruang sidang juga tidak ada.
“Setiap tahun kami ajukan permohonan untuk penambahan fasilitas dalam rangka mendukung tugas KIP. Tapi inilah faktanya. Belum juga disahuti Pemda Sulteng melalui Dinas Kominfo Sulteng,”demikian keluh Abas.
Sebelumnya PERADI Palu, menyoroti minimnya fasilitas dan panasnya ruang sidang KIP Sulteng (gedung Eks Bakorluh, Dinas Peternakan dan Perkebunan Sulteng), Jalan Kartini.
“Fasilitas ruang sidang KIP Sulteng tidak nyaman. Ruangan sangat panas, kursi yang ada sudah robek,” kata Ketua DPC PERADI Palu, Muslim Mamulai dihubungi, Senin ( 22/8).
Selain itu kata dia, kursi bagi pengunjung sidang juga tidak tersedia, mereka para pengacara yang sidang harus berdiri menunggu sidang.
“Pokoknya tidak ada kenyamanan,” ujarnya kesal.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG