PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim meresmikan penggunaan gedung Graha Perubahan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (06/02).
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirene oleh Kajati, disaksikan Staf Ahli Jaksa Agung M.Rum, Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sufahriadi dan Danrem 132 Tadulako Brigjen Pol Toto Nurwanto.
Gedung baru enam lantai dengan luas 14.999 meter persegi itu berdiri di atas lahan seluas 9600 meter persegi.
Anggaran pembangunan merupakan hibah dari Kementerian PUPR senilai Rp117 miliar yang bersumber dari World Bank.
Masa kerja pembangunan gedung selama 273 hari kerja oleh PT Waskita Karya, Tbk.
Peletakan batu pertama dilakukan di masa Kajati Gery Yasid, tanggal 23 Oktober 2020, dan mulai dibangun di zaman Kajati Jacob Hendrik Pattipelohy.
Kajati Sulteng, Agus Salim, mengatakan, pembangunan gedung baru dilakukan akibat bancana alam 28.September 2018 yang menyebabkan kerusakan di gedung sebelumnya.
“Pembangunan gedung baru, kata dia, atas inisiatif Kajati sebelumnya, M.Rum,” ujarnya.
Kata dia, gedung baru ini menjadi momentum semangat baru dan tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja penegakkan hukum di Bumi Tadulako.
“Alhamdulillah harapan gedung representatif ini dapat terwujud guna mengaktifkan tranformasi sosial secara masif yang diperlukan untuk membangun masyarakat Sulteng berkeadilan, sehingga mampu beradaptasi mengalami era perubahan sekarang ini,” ucapnya.
Dengan adanya gedung baru ini, pihaknya bertekad terus meningkatkan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Sulteng.
“Kedepankan hari nurani dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga dengan meningkatnya infrastruktur sarana dan prasarana ini mendorong langkah lebih profesional, kredibel, akuntabel, transparan guna menghadapi tantangan ke depan,” katanya menyudahi.
Dalam kesempatan itu juga Kajati Sulteng bersama Kapolda, Danrem serta Forkompimda melaksanakan building tour.
Peresmian juga turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Muefri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, dan Kajari serta Kacabjari se-Sulteng.
Reporter : Ikram/Editor : Rifay