PALU – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) baru saja meluncurkan kamus bahasa daerah secara digital. Kamus yang mencakup tiga bahasa daerah—Kaili, Kulawi, dan Bungku—tersebut kini tersedia dalam format aplikasi yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.

Peluncuran ini diharapkan bisa menjangkau seluruh wilayah di Sulteng, termasuk daerah terpencil, dengan tujuan melestarikan bahasa daerah yang kaya akan budaya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulteng Asrif mengatakan, sebelum menjadi kamus digital, kamus ini diterbitkan dalam bentuk cetak. Pada tahun 2012, 2014 dan 2015 dalam format Bahasa Indonesia-Daerah. Kemudian di tahun 2022 hingga 2023 menjadi Bahasa Daerah-Indonesia, lalu di tahun ini diterbitkan lagi kamus digital.

“Jadi kapan dan di mana pun dapat diakses,” ujarnya.

Dia menerangkan, sebelum penyusunan kamus ini ada tiga tahap yang dilakukan. Pertama pihaknya melakukan pengambilan data di daerah masing-masing bahasa tersebut. Kedua, melakukan loka karya pengambilan data kamus. Ketiga, sidang komisi bahasa daerah yang mengundang pakar-pakar bahasa yang dilaksanakan di Jakarta pada saat itu.

Ia mengatakan, dalam rangka menjangkau seluruh wilayah di Sulteng, maka saat ini mereka telah menghadirkan aplikasi kamus peribahasa.

“Sekarang, masyarakat tidak hanya bisa mengakses kamus ini, tetapi juga bisa berperan sebagai kontributor dengan mengajukan kata-kata yang belum terekam dalam aplikasi ini. Kami berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam pengembangan kamus ini,” ungkap Asrif.

Ia mengatakan, masyarakat bisa menjadi kontributor untuk mengajukan kata-kata yang belum terekam dalam aplikasi tersebut, dan sebagai kontributor bidang perkamusan.

Sementara Rachman Ansyari Sekdis Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng mengatakan, aktivitas sehari-hari di rumah. Misalnya kedua orantuanya suku Kaili dan berbicara Bahasa Kaili dalam keseharian, otomatis anaknya akan lancar, fasih dan paham aturan budaya, adat dan seni dalam suku Kaili.

“Jadi sangat dianjurkan bagi para orang tua untuk membiasakan anak berkomunikasi dengan bahasa daerah. Jangan pernah takut atau khawatir anak akan gagap berbahasa Indonesia gara-gara sejak kecil lebih dibiasakan bahasa daerah, karena lambat laun si anak akan cepat belajar bahasa Indonesia di lingkungan sosial sekolah dan masyarakat.

“Sangat disayangkan kadangkala ada anak memiliki marga, tetapi tidak bisa bahkan tidak tahu bahasa daerahnya sendiri. Juga ada siswa atau mahasiswa mengaku bersuku tetapi sama sekali tidak bisa memahami apalagi menuturkan bahasa daerahnya,” ujarnya.

Dia mengutip Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), bahwa dari 746 bahasa daerah yang ada di tanah air sebanyak 169 bahasa terancam punah dengan kondisi jumlah penutur di bawah 500 orang, sudah tua-tua, serta tidak ada generasi muda pengganti dan berada di lokasi terpencil.

Sebagian besar masyarakat Indonesia menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di samping itu ia juga berfungsi sebagai bahasa budaya, bahasa pemersatu intra-etnis, mempererat keakraban serta untuk mengetahui sejarah dan bukti peninggalan nenek moyang dalam bentuk perangkat bertutur.

“Beruntung bagi anak yang lahir dari keluarga yang membiasakan berbahasa daerah dalam peradaban, seni dan budaya bahkan eksistensi bangsa itu sendiri yang diwariskan baik secara lisan maupun tulisan,” ujarnya.

Reporter: Irma/Editor: Nanang