Kampung KB Dapat Suntikan Rp100 Juta Tahun Ini

oleh -

PALU – Pemerintah pusat kucurkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk masing-masing kampung Keluarga Berencana (KB), yang sudah terbentuk di daerah-daerah. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018.

“Target kita kampung KB itu selesai 2017 sudah terbentuk semua diseluruh kecamatan. Tahun 2018 separuh dari daerah desa tertinggal yang ada diperbatasan dan di kepulauan ini sudah terbentuk kampung KB, dan kita di Jakarta tidak main-main. Alhamdulillah kita mendapatkan Dana Alokasi Khusus  untuk satu kecamatan Rp100 juta untuk satu kampung KB,”ucap Sekretaris utama BKKBN Pusat, H. Nofrizal di hadapan ratusan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) se Sulteng, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  Sulteng, Kepala OPD KB se Sulteng dan ASN Perwakilan BKKBN Sulteng di Palu, akhir pekan lalu.

BACA JUGA :  Ekshumasi Jenazah Tahanan Polresta Palu Dipercepat
Nofrizal

Menurutnya, uang tidak segala-galanya tetapi jika tidak ada uang dipastikan orang akan merana. Olehnya, dia meminta perjuangan di kampung KB harus benar-benar bisa dimanfaatkan. Hal yang dimaksudnya, seluruh penyuluh KB harus menjadikan wilayah kerja utama di kampung KB.

“Karena dana Rp100 juta itu harus dikontrol juga, sampai tidak kepada kader,dimanfaatkan atau tidak karena dana itu diperuntukan non fisik. Seperti, rapat kader, pertemuan kader, orientasi-orientasi para penggiat kampung KB,”terangnya.

Selain itu, Nofrizal juga mengaku saat ini pihaknya sedang berjuang di Jakarta mendapatkan dana untuk pembangunan gedung di kampung KB  yang akan dimanfaatkan masyarakat beraktivitas. Seperti menerima training pranikah dan untuk keterampilan para orang tua di kampung KB.

BACA JUGA :  33 Siswa SMA Alkhairaat Tongko Ikuti ANBK 2024

Dipenghujung, Nofrizal menyebut bahwa penyuluh KB sesungguhnya memiliki dua orang tua kandung yang hebat-hebat, yakni pemerintah daerah dan BKKBN.

“BKKBN hanya mengurusi soal kepegawaian, soal yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan, diluar itu semua menjadi kewajiban atau kewenangan bupati dan walikota. Jadi penyuluh KB sesungguhnya miliki dua orang tua kandung yang hebat-hebat,” terangnya.

“Dua orang yang mengasuh dan memiliki SDM, kita di BKKBN tentu akan memperjuangkan dalam bentuk berkaitan dengan kapasitas PKB/PLKB dan perlengkapan kerja yang dibutuhkan,” tutupnya (YAMIN)