KAMMI Sulteng Kecam Kekerasan Polisi

oleh -
Massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sulawesi Tengah mengecam tindakan kekerasan kepolisian terhadap aktivis KAMMI di di depan Istana Negara pada Rabu (24/5). [FOTO: DOK KAMMI]

PALU – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Sulawesi Tengah mengecam sikap represif ditunjukkan polisi kepada ratusan aktvis mahasiswa KAMMI, yang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara pada Rabu (24/5).  Jum’at kemarin, KAMMI Sulteng melakukan aksi di depan Mapolda Sulteng untuk menyuarakan hal ini.

Menurut KAMMI Sulteng, sebagaimana dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Sudarsono selaku ketua, mengatakan bahwa tindakan kekerasan polisi dilengkapi dengan pukulan dan tendangan terhadap massa yang duduk, bahkan kepada aktivis perempuan itu perlu diusut.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa bahkan aktivis perempuan harus segera diusut. Segera bebaskan aktivis mahasiswa yang telah diamankan,” tulisanya.

BACA JUGA :  Bawaslu Parimo Tingkatkan Pengawasan Kampanye

Kekerasan tersebut menyebabkan jatuhnya Tujuh orang korban luka-luka (termasuk Ketua Umum PP KAMMI) dan ratusan lainnya terkena tendangan dan pukulan polisi.

Merespon sikap represif polisi tersebut, KAMMI Wilayah Sulteng menyatakan sikap :

KAMMI menilai Kepolisian telah berlaku tidak adil dalam memperlakukan demonstran. Hal ini dapat dilihat dari sikap polisi yang tidak tegas terhadap massa demonstran Ahok di depan Lapas Cipinang dan cenderung membiarkan demonstran Ahok sampai pagi. “Sedangkan massa KAMMI yang kritis terhadap Jokowi langsung ditindak dengan sikap yang represif,” kata Sudarsono.

BACA JUGA :  Addendum NPHD Diharap Cepat Selesai, Pjs Gubernur: Supaya Kerja Kita Tidak Terhambat

KAMMI juga meminta pemerintah Jokowi untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi besar yang merugikan Negara, seperti Mega Skandal BLBI, kasus Bailout Century dan kasus E-KTP.

“Selama pemerintah abai terhadap kasus ini maka telah terjadi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” imbuhnya.

Bagi KAMMI, harus ada sanksi berat dan pemecatan kepada oknum pelaku atau dapat berimbas kepada tuntutan pencopotan Kapolda atau Kapolri. (NANANG)