PALU – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan bertajuk “Eksplore Kekayaan Intelektual Tahun 2024” di Salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (05/03).
Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah untuk Perlindungan Indikasi Geografis sebagai produk unggulan daerah dan mewujudkan Merek unggulan melalui program One Village One Brand (OVOB)”.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan Pemerintah Daerah pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) dalam mendorong perekonomian daerah.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menekankan peran penting KI dalam pembangunan ekonomi nasional.
Ia menjelaskan, bahwa KI termasuk Indikasi Geografis (IG) dan merek kolektif, dapat memberikan perlindungan hukum atas produk-produk unggulan daerah dan meningkatkan nilai jualnya di pasaran.
“Sulteng memiliki dua IG terdaftar, yaitu Ikan Sidat Marmorata dan Tenun Nambo. Pendaftaran IG terbukti meningkatkan harga jual produk, seperti Ikan Sidat Marmorata yang naik dari Rp50.000/kg menjadi Rp150.000 per kilo gram setelah terdaftar,” katan.
Kanwil Kemenkumham Sulteng mencatat beberapa potensi IG di Sulteng, antara lain Bawang Goreng (Kota Palu), Kopi Sigi (Kabupaten Sigi), Durian Parimo (Kabupaten Parigi Moutong), Beras Kambah (Kabupaten Poso), dan Kopi Tanambi (Kabupaten Tojo Unauna).
Program OVOB, dimana satu desa memiliki satu merek unggulan, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, akademisi, dan pelaku usaha di Sulteng. Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dihadirkan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang IG dan Merek Kolektif.
Diharapkan, kegiatan tersebut dapat mendorong sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenkumham Sulteng, dan masyarakat dalam menggali dan melindungi potensi KI di Sulteng. Dengan demikian, KI dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi di Sulteng.
Pada acara Promosi dan Diseminasi IG dan OVOB diselenggarakan pada 05 Maret 2024 tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menggalakkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).
Hermansyah Siregar, mengajak seluruh masyarakat Sulteng untuk mendukung Gerakan Nasional BBI dan BBWI.
“Mari kita bersama-sama mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)/Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dengan cara menggunakan produk lokal daerah, mendukung kegiatan pelatihan/pameran produk dan wisata daerah di wilayah Sulawesi Tengah memberikan manfaat dan meningkatkan perekonomian daerah Sulawesi Tengah,” ajak Hermansyah.
Selain itu, Kakanwil Hermansyah berharap berharap kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang indikasi geografis, tetapi juga memberikan perhatian pada permohonan sudah didaftarkan dan masih dalam proses tindak lanjut di Sulteng.
“Bukan hanya peningkatan pemahaman, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan perhatian kepada narasumber DJKI terkait proses permohonan indikasi geografis didaftarkan dan masih dalam proses tindak lanjut. Diharapkan pula pendampingan penyempurnaan administrasi permohonan indikasi geografis di Sulawesi Tengah dapat segera dilakukan,” imbuhnya.
Reporter : Ikram
Editor : Yamin