PALU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar serahkan 9 sertifikat hak cipta kekayaan intelektual kepada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad) Palu, Rabu (20/12).
Sembilan sertifikat hak cipta berjenis karya ilmiah tersebut diterima langsung oleh Dekan FKIP, Amiruddin Kade ditemani oleh para pencipta terbagi dari unsur dosen maupun mahasiswa, penyerahan dilaksanakan di Ruang Konferensi FKIP Untad.
“Kami sangat berterima atas dukungan dan kerja sama terjalin sejak Juni 2022. Penyerahan ini pun menjadi bukti nyata kami memberikan ruang sangat besar kepada para akademisi, dan mahasiswa untuk berkembang, berkreatifivitas, berinovasi dan mendapat perlindungan hukum kekayaan intelektual,” sambut Hermansyah, didampingi oleh Herlina pelaksana harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere.
Hermansyah pun menguraikan bahwa pihaknya terus menggaungkan program layanan KI bersama dengan civitas akademika Untad Palu, khususnya FKIP merupakan pencetak para calon tenaga pendidik.
“Sangat bahagia dan tentunya program ini terus kita lakukan bersama, nantinya kami melakukan pendampingan lebih lanjut terkait pendaftaran KI secara mandiri, agar perlindungan hak kekayaan intelektual dapat lebih cepat terealisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hermansyah juga berharap agar jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual terfasilitasi di FKIP dapat lebih meningkat, dari total perolehan 50 pendaftaran merek di 2023, ia meminta agar di 2024 dapat bertambah hingga dua kali lipat.
“Tercatat ada 50 hak kekayaan intelektual di tahun ini. Tentu kita menargetkan bahwa di tahun depan bertambah 2 kali lipat, semoga saja kita bisa meraih prestasi bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Amiruddin pun mengaku senang dengan penyerahan tersebut. Hal tersebut makin menguatkan sinergitas antar kedua belah pihak.
“Terima kasih banyak, ini makin menguatkan sinergitas kita untuk membangun bangsa ini, kita sepakat agar apa menjadi ciptaan atau karya kita dapat terlindungi dengan baik,” tutup Amiruddin. (**/IKRAM)