Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmikan Sarana Air bersih Lapas Luwuk

oleh -

LUWUK – Air adalah sumber kehidupan bagi semua makhluk hidup di bumi. Hal tersebut tidak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sehari-harinya membutuhkan air dalam menjalani masa pidananya. Olehnya dapat dikatakan air merupakan faktor krusial dalam proses menjalani masa pidana bagi WBP di dalam Lapas.

Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran beserta jajaran tengah melakukan peresmian sarana air bersih bantuan pemerintah Kabupaten Banggai kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Ahad (22/10).

Kakanwil menyampaikan apresiasi dan terima kasih, baik kepada jajaran Kemenkumham Sulteng maupun Pemda Kabupaten Banggai atas sinergi bersama dalam pemenuhan pelayanan berbasis HAM di Lapas Luwuk.

BACA JUGA :  Ahmad Ali Ajak Relawan Tetap Semangat Menuju Kemenangan Pilgub Sulteng

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa air bersih merupakan bagian vital dari seluruh aktivitas Lapas, yang berpengaruh pada keamanan dan ketertiban. “Apabila tidak terpenuhi dengan baik karena akan menyebabkan timbulnya ketidaknyamanan serta berisiko menyebabkan terjadinya hal tidak diinginkan,” katanya.

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa inisiasi yang dilakukan jajaran sangatlah baik, dan sudah termasuk salah satu dari bentuk upaya peningkatan pelayanan prima dalam menjaga nama baik instansi.

BACA JUGA :  Peringati HKN, Pemda Sigi Launching Integrasi Layanan Primer

Taklupa dalam kesempatan tersebut, kepala kantor wilayah berharap air tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat menjadi amal jariyah selama digunakan.(**/IKRAM)