PALU – Dalam upaya pemutakhiran data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, menandatangani komitmen bersama dan mengingatkan pentingnya kecepatan beradaptasi dalam melaksanakan kewajiban.
Dalam pertemuan di Bangsal Garuda, Kakanwil menyampaikan pesannya kepada seluruh jajaran yang hadir secara langsung maupun melalui Virtual Meeting.
Dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id.Ia menekankan bahwa pentingnya beradaptasi dengan perubahan zaman yang berdampak pada budaya birokrasi.
Kakanwil Budi Argap Situngkir menyatakan, “Lakukan aksi, bukan nanti! Tunaikan segala bentuk kewajiban kita dengan segera, jangan sampai ditunda-tunda dan akhirnya tidak terealisasi dengan baik. Hal ini tidak hanya berlaku untuk pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk administrasi diri kita sendiri terkait pengembangan karir. Perubahan harus dilakukan dengan cepat, terukur, dan terstruktur.”
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan para kepala divisi dan kepala satuan kerja, baik di bidang pemasyarakatan maupun keimigrasian, untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pegawai dalam melaksanakan pemutakhiran data Simpeg hingga mencapai persentase 100 persen.
Ia menekankan pentingnya komitmen yang telah ditandatangani dan memastikan pengawasan yang ketat dalam pencapaian target tersebut.
“Komitmen yang telah kita tandatangani ini sangat serius, kami harap pengawasannya benar-benar terpantau dengan pasti. Rasa memiliki satu sama lain harus kita terapkan untuk mewujudkan harapan kita ini,” tambahnya.
Pemerintah daerah terus berupaya mengikuti tren manajemen talenta dan merespons perubahan zaman dengan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan efisiensi.
“Pemutakhiran data Simpeg merupakan salah satu langkah penting dalam mengoptimalkan sistem kepegawaian yang ada,”ucapnya.
Diharapkan dengan komitmen dan aksi cepat dari semua pihak terkait, pemutakhiran data Simpeg dapat segera terwujud dengan baik, mendukung efektivitas pelayanan publik, dan meningkatkan pengembangan karir bagi pegawai.(IKRAM)