Kakanwil Kemenkumham Sulteng dan Bupati Banggai Dorong Perlindungan 4 Potensi Indikasi Geografis

oleh -

JAKARTA- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar dan Bupati Kabupaten Banggai, H. Amiruddin Tamoreka, menyambangi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), , Selasa (30/1).

Kedua pimpinan tersebut disambut langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua. Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai program rencana aksi dilaksanakan bersama, khususnya perlindungan indikasi geografis kekayaan intelektual berada di Kabupaten Banggai.

Didampingi oleh para Kepala Divisinya, Hermansyah menyebut bahwa usai mencanangkan agen layanan kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai, ia bersama Bupati H. Amirudin terus berupaya meningkatkan layanan kekayaan intelektual bersama, termasuk perencanaan perlindungan kekayaan intelektual atas 4 potensi indikasi geografis di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Evaluasi Pemberitaan di Lapas Parigi dan Rutan Poso

“Kemarin kita telah mencanangkan agen layanan KI di Banggai. Peresmiannya sendiri langsung dilakukan oleh Inspektur Jenderal, tentu kita mau agar layanan KI lebih optimal lagi, apalagi tahun ini telah ditetapkan sebagai tahunnya Indikasi Geografis dan sejauh ini, ada 4 potensi kami daftarkan,” kata Hermansyah.

Dari 7 potensi menjadi pantauan kedua pihak, sebanyak 4 potensi seperti Durian Asaan, Durian Nambo, Kelapa Babasal dan Padi Organik teridentifikasi memiliki perbedaan dari daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh H. Amiruddin. Ia didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Banggai menerangkan bahwa di 2024, dirinya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus pada layanan pendaftaran KI, peruntukannya adalah untuk Masyarakat dan pelaku usaha di Banggai.

BACA JUGA :  Keberhasilan Ipda Jofrie Suryadi: Brimob Sulteng Bersinar di Piala Panglima TNI Cup 2024

“Sudah dua pekan ini tim kami di Brida meninjau langsung proses budidaya dari keempat potensi indikasi geografis kita, dan kami yakin bahwa keempatnya terdaftarkan di tahun ini. Kita terus mengupayakan agar masyarakat kita dapat berpartisipasi mendaftarkan kekayaan intelektual lainnya, kita siap membantu memfasilitasi,” ungkapnya.

Hal tersebut pun mendapat apresiasi oleh Kurniaman Telaumbanua, ia menyebut bahwa kerja sama tersebut sangatlah penting, apalagi kata dia, pendaftaran hak kekayaan intelektual bertransformasi menjadi lebih baik dan cepat. Sama seperti, Tenun Nambo telah mendunia,Ia berharap agar 4 potensi menjadi perhatian tersebut dapat terdaftarkan di 2024.

BACA JUGA :  Tolak Izin Perusahaan Tambang, Warga Desa Laroue Duduki Kantor Desa

“Sangat senang atas komitmen dibangun oleh kedua pihak, tentu kita berharap agar 4 potensi IG dapat segera terealisasi di tahun ini, semoga saja lebih baik lagi,” pungkasnya.

Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG