PALU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan tidak ada warga asing (tenaga kerja asing, red) masuk ke Negara Indonesia tidak dilaporkan, sebab masuk ke Indonesia sulit.

“Tidak mungkin warga negara asing masuk ke Negara kita tidak dilaporkan. Pasti semua terdata,” kata Budi Argap Situngkir usai penandatanganan perjanjian kerjasama Organisasi Bantuan Hukum dan Media Online, di Aula Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng di Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Kamis (19/1).

Ia menjelaskan, masuk ke Indonesia sangat sulit dan semua harus cek mulai dari Paspor dan izin lainnya. Semua kata dia sudah clear.

“Jadi tidak ada informasi tidak terdata orang asing ke Indonesia,”ucapnya.

Ia menambahkan, bisa saja pihak PT GNI tidak melaporkan ke Nakertrans. Namun menurutnya, harusnya Nakertrans menanyakan perihal tenaga kerja asing tersebut.

“Itulah sifat melayani harus ditumbuhkan di Indonesia supaya bisa sinergi,” katanya.

Terkait adanya peristiwa kerusuhan di PT GNI, Budi Argap tidak memberi komentar sebab bukan kapasitasnya mengomentari hal tersebut, sebab merupakan ranah keamanan aparat penegak hukum.

“Kami hanya membantu aparat penegak hukum bidang izin kedatangan orang asing bekerja di kabupaten Morowali. Saya selaku Ka.Kanwil berharap pada masyarakat supaya mari duduk bersama. Tidak ada permasalahan tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah,” pungkasnya.

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng dan management PT GNI di Kantor DPRD Sulteng Senin (16/1) lalu, Kadis Nakertrans Sulteng Arnold Bandu mengatakan, dari ratusan data dan dokumen ketenagakerjaan diminta oleh Dinas Nakertrans Sulteng kepada perusahaan yang berdiri 2019, sejauh ini perusahaan pengolahan nikel di Morowali Utara itu baru menyerahkan 5 data. Namun data sulit diakses.

“Salah satunya adalah (data, red) jumlah tenaga kerja asing tercatat,” ungkapnya.

Awalnya, PT GNI melaporkan dari total 10.935 pekerja terdapat 700 TKA yang bekerja. Tetapi usai kerusuhan terjadi di perusahaan tersebut, manajeman melaporkan jumlah TKA menjadi 1.312 pekerja.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG