BALI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum bidang Kekayaan Intelektual, di The Anvaya Beach Resort, Selasa (31/10).

Dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham R.I) Yasonna H. Laoly menyerahkan langsung dua penghargaan kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng yaitu meraih peringkat pertama atas penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA ) di Bidang Kekayaan Intelektual 2022 serta piagam penghargaan atas inovasi melalui program Si OKI (Operator Kekayaan Intelektual).

Kakanwil Kemenkum HAM Budi Argap Situngkir mengatakan, bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan suatu motivasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng agar lebih memantapkan pelayanan pada semua lini utamanya bidang kekayaan Intelektual (KI).

“Pemberian dua penghargaan ini, tentunya sebagai motivasi bagi kami jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk kedepannya kami akan lebih meningkatkan Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Sulteng dan bukan hanya Kekayaan Intelektual namun pada seluruh divisi,“ kata Budi dalam keterangan tertulis diterima MAL Online.

Selain Kanwil Kemenkumham Sulteng, Menkumham juga menyerahkan beragam penghargaan kepada kantor wilayah lainnya dengan beragam kategori. Dalam kegiatan tersebut diketahui Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) catatkan Peningkatan Pencatatan Hak Cipta 47 persen dari Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Pada 2023 mendatang, dalam mendukung penyelenggaraan tahun merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). (**/IKRAM)