Kakanwil Kemenag Malut: Pesantren Harus Punya Badan Usaha Sendiri

oleh -
Kakanwil Kemenag Provinsi Malut, Amar Manaf, saat mengunjungi Ponpes Madinatul Khairaat Pabos, Kamis (09/03). (FOTO: ANANG)

HALBAR, MALUT – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), Amar Manaf, menegaskan, Pondok Pesantren (Ponpes) Madinatul Khairaat Pabos, harus dikembangkan.

Hal ini disampaikan saat ia mengunjungi Ponpes Madinatul Khairaat Pabos di Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (09/03).

Untuk menunjang pengembangan pendidikan di pesantren, maka pesantren perlu memiliki badan usaha, baik berupa koperasi yang dikelola oleh ponpes itu sendiri atau badan usaha lain berupa depot air mineral.

“Seperti yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Alkhairaat Kalumpang, dulu punya depot air mineral,” katanya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah, ia juga berharap agar ponpes yang memiliki gedung Balai Latihan Kerja (BLK) dengan fasilitas yang lengkap itu bisa dimanfaatkan dengan baik agar anak-anak yang lahir dari pesantren tersebut mempunyai keahlian.

BACA JUGA :  Fokus Sinergi Lembaga, 279 Mahasiswa Unisa Ikuti KKN

“Siapkan tenaga pengajar yang bagus agar anak-anak punya skill dan mampu bersaing setelah mereka menyelesaikan pendidikan dari sini,” katanya.

Saat ini, kata dia, pesantren atau madrasah sengat srategis untuk pengembangan sumber daya manusia.

Sementara itu, Komisaris Alkhairaat Halmahera Barat, Anwar Rahim, juga berharap apa yang disampaikan Kakanwil bisa terwujud, Ponpes Alkhairaat Pabos bisa memiliki badan usaha sendiri.

BACA JUGA :  Problematika MDA di Desa dan Kota, Siapakah yang Bertahan?

“Kami dan pengurus Komda lain telah berbincang terkait badan usaha milik pondok. Apa yang disampaikan Pak Kakanwil itulah rencana kami,” terang Ketua Komda.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil bersama rombongan turut didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat, Hasbullah. (ANANG/RIFAY)