PALU – Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Sulteng, Senin (17/4).
Rapat Koordinasi Haji dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Ibadah Haji Sulteng tahun 2017.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Abdullah Latopada yang diberi kesempatan melakukan pemaparan awal menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rakor itu sangat pas, karena saat ini proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama sedang berjalan di hari kelima, yang dibuka mulai tanggal 10 April sampai 5 Mei 2017.
“Sampai saat ini yang sudah melakukan pelunasan sudah 612 orang atau 30 persen dalam kuota yang ada,” katanya.
Kata Abdullah, yang harus menjadi acuan pelaksanaan haji tahun ini adalah kuota haji Sulteng tahun ini telah berubah menjadi 2 ribu orang, termasuk TPHD 17 orang dari tahun sebelumnya 1.407 orang termasuk TPHD 13 orang. Dalam rangka optimalisasi pengisian kuota, dimungkikan untuk mengisi kekosongan kuota lintas provinsi dalam satu embarkasi.
“Rasionalisasi kuota TPHD mengacu estimasi jumlah kloter dalam satu provinsi, yaitu tiga TPHD per kloter,”ucapnya.
Kata dia, ketentuan pelunasan haji reguler tahun 2017 untuk tahap pertama diperuntukan bagi calon jamaah dengan status belum pernah haji, jamaah lunas tunda dan jamaah cadangan 5 persen.
Untuk tahap dua diperuntukan bagi jamaah yang berhak melunasi pada tahap pertama, namun mengalami kegagalan sistem pada saat pelunasan, jamaah lunas tunda. Jamaah yang nomor porsinya masuk alokasi kuota 2017 yang sudah pernah haji, jamaah lansia yang terdaftar sebelum 1 Januari 2015 dengan usia 75 tahun pada tanggal 20 Juli 2017 beserta pendampingnya serta penggabungan anak atau orang tua dan suami istri.
Dikatakannya, dari jumlah jemaah haji Sulteng tahun ini tingkat pendidikan 33,60 persen atau 667 orang berpendidikan SD.
22, 14 persen atau 434 orang berpendidikan SLTA, 97 orang berpendidikan Diploma. 323 orang berpendidikan S1, 59 orang berprndidikan S2 dan lima orang berpendidikan S3.
“Saya sudah bayangkan jemaah kita kalau mereka tidak jemaah mandiri,”tambahnya.
Rakor tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi semua instansi terkait agar dalam dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi hambatan-hambatan yang tidak diinginkan.
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten II Gubernur Sulteng, Arif Latjuba yang dihadiri oleh seluruh instansi terkait yakni, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Sekda Sulteng beserta jajarannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng beserta seluruh jajaran Bidang Haji dan Umroh Kemenag Sulteng dan seluruh Kepala Kemenag se-Sulteng.
Di kesempatan itu semua instansi terkait seperti Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu dan Kepala Dinas Kesehatan Sulteng melakukan pemaparan terkait dengan fungsi dan tanggungjawab mereka. (YAMIN)