PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Jumat (20/04), mulai melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pejabat, di salah satu hotel di Kota Palu. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III dan IV, Pokjaluh serta Pokjawas se-Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke, menyampaikan, Raker merupakan implementasi Raker Nasional yang dilaksanakan di Jakarta awal tahun 2018 lalu.
Rusman Langke menitipkan tiga isu penting yang akan dibahas dalam Raker tersebut. Pertama melakukan evaluasi terhadap program-program yang dilaksanakan tahun 2017.
“Saya dapat informasi bahwa Alhamdulillah serapan anggaran kita pada tahun 2017 sekitar 98 persen. Kenapa demikian? karena secara nasional serapan kita hanya sekitaran 93 sekian persen. Maka mungkin juga Sulteng adalah salah satu provinsi yang menyumbangkan serapan anggaran Kemenag pada tahun 2017 kemarin. Oleh karena itu, ada program-program yang barangkali tidak sempat kita laksanakan atau barangkali tidak termuat dalam DIPA, mari kita sempurnakan dalam raker ini,” pintanya.
Kedua, kata dia, adalah bagaimana membahas penguatan program 2018. Menurutnya, untuk program 2018 ini dirinya tinggal melanjutkan apa yang sudah dicanangkan oleh pejabat Kakanwil sebelumnya.
“Program tahun ini tentunya saya tinggal melanjutkan program sahabat saya, senior saya, H. Abdullah Latopada,” katanya.
Terakhir, lanjut dia, Raker tersebut membahas secara pointer tentang program 2019 nanti, sehingga diharapkan kepada peserta untuk memberikan saran dan usulan kepada Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulteng.
“Tentunya program yang tidak melenceng dari program Kemenag Pusat. Ini tiga hal yang saya suarakan. Saya minta Kabag Perencanaan, tolong cermati program straegis kita yang bermuara pada visi dan misi program dan kegiatan yang akan kita laksnaakan nanti,” tegasnya.
Kakanwil juga menyampaikan jika ada program Menag yang tidak tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasioan Kegiatan (POK), dan jika masih ada peluang regulasi yang membolehkan, kiranya bisa direvisi kegiatannya sesuai dengan program Menag.
“Ada beberapa tekanan saya pada program kita 2018 ini, teruatam program dari Pak Menteri Agama, mungkin sudah disosialisasikan atau dilaksnakan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota, Madrasah, Kepala KUA, dan satker-satker lainnya,” ucapnya. (YAMIN)