PALU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pettipeilohy melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulteng. Pelantikan ini bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Senin (7/3).
Para Pejabat Eselon III yang dilantik yaitu: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi M.Sunarto, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung menggantikan Firdaus yang menempati jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Timur.
Asisten Pembinaan Kejati Sulteng Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Blora menggantikan Hadi Sulanto dimutasi sebagai Kajari Sukoharjo.
Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ari Bintang Prakosa Sejati, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Klaten menggantikan Rachmat Supriady dimutasi menjadi Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pada Dir D Jaksa Agung Muda Intelijen.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulteng Fithrah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menggantikan Izamzan yang menjabat Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulteng Hartadhi Christianto, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Banjar di Martapura menggantikan Ferizal, yang dipromosikan sebagai Kajari Bukit Tinggi.
Asisten pengawas pada Kejati Sulteng, Sudarso, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Purworejo menggantikan Teuku Muzafar yang dimutasi sebagai Inspektur muda III pada Inspektorat keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Dr. Masnur, yang beralih tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek,
Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli Albertinus P. Napitupulu, sebelumnya menjabat Kabag TU Kejati Sulteng menggantikan Deddy Koerniawan yang dimutasi menjadi Kajari Lampung Tengah di Gunung Sugih.
Koordinator pada Kejati Sulteng Banu Laksamana sebelumnya menjabat Kasubid Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri menggantikan Bambang Supriyanto, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Koordinator pada Kejati Sulteng Dr. Rizky Fachrurrozi, yang sebelumnya menjabat Kasi Pengamanan Pembangunan infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi pada Subdit pengamanan pembangunan infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi Direktorat pengamanan pembangunan strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI menggantikan Adi Fakhruddin, yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
Koordinator pada Kejati Sulteng Jendra Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penkum Asisten bidang Intelejen Kejati Kepulauan Riau di Tanjung Pinang menggantikan Muhammad Akbar Yahya yang dipromosikan menjadi Kajari Bantaeng.
Dalam sambutan dan arahannya Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pettipeilohy mengatakan, segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan dihadapi di tempat tugas yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
Selanjutnya kata dia, ciptakan suasana kerja produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Wujudkan proses penegakan hukum berkeadilan, profesional dan bermartabat didasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijak sehingga dapat memberikan keadilan substantif dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut pesannya, jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Tunjukan Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat dengan mengendalikan segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan tugas.
“Optimalkan fungsi intelijen guna melaksanakan dan mengamankan 10 kebijakan penegakan hukum telah digariskan secara tepat dan paripurna,” paparnya.
Lanjut kata dia, kawal dan laksanakan kebijakan penerapan restorative justice, berdasarkan kearifan-kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengapi antara hukum nasional dan hukum adat.
“Berperan aktif dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Lalu kata dia, tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan represif sehingga kerugian keuangan negara yang diakibatkan ketidakpahaman tata kelola keuangan.
Menurutnya hal ini penting, karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi agar orang tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
“Saya berharap kepada saudara-saudara baru dilantik mampu menindaklanjuti arahan ini, sehingga dapat menghadirkan kejaksaan sebagai lembaga dapat dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III, dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Kejati Sulteng, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang