PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jacob Hendrik Pattipeilohy menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang belum selesai.
“Komitmen ini tidak perlu diungkapkan, komitmen itu bagian dari darah kami,” kata Jacob pada kegiatan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di ruang pressroom Kejati Sulteng, Rabu (17/03).
Ia meminta kepada semua pihak untuk memberikan waktu kepada pihaknya dalam menyelesaikan kasus-kasus tipikor tersebut.
“Kepada publik agar jangan memaksakan kehendak. Ini bukan berdasarkan ketidakpuasan, kepentingan dan banyaknya orang demo,” sebutnya.
Jacob menegaskan, penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang jelas.
Hari ini Kejati Sulteng melaksanakan pencanangan program zona integritas bagi 9 satuan kerja WBK dan 2 satuan kerja WBBM.
“Pencanangan ini sebagai konsolidasi organisasi agar ke depan lebih kuat, solid dan lebih maksimal dalam layanan kinerja untuk masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay