PALU- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto menjamin bahwa semua aktivitas investasi berjalan sesuai dengan peraturan berlaku. Ini termasuk menindak pelanggaran hukum dapat merugikan investor atau mengganggu iklim investasi, seperti korupsi, penipuan, atau pelanggaran kontrak.
“Dengan demikian, kejaksaan memberikan kepastian hukum yang diperlukan bagi investor untuk menanamkan modal mereka di Indonesia,” kata Kajati Sulteng Bambang saat dialog interaktif dan didapuk menjadi salah satu narasumber pada program “Untuk Indonesia” Metro TV, dalam rangkaian peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke-60 Tahun, berlangsung di Warkop K2, Jalan Masjid Raya, Kota Palu, Senin (29/4).
Ia menjelaskan bahwa mengingat Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu wilayah penyumbang Investasi terbesar bagi negara, maka kejaksaan hadir sebagai penegak hukum dan pengawal keadilan dalam hal tersebut.
Selanjutnya sebut dia, kejaksaan juga hadir sebagai pengawal keadilan, kejaksaan memastikan bahwa semua pihak, termasuk investor dan masyarakat lokal, diperlakukan secara adil dan setara di depan hukum.
“Kejaksaan berperan dalam menyelesaikan sengketa investasi dengan cara adil dan transparan, sehingga memperkuat kepercayaan pada sistem hukum dan mengurangi risiko bagi investor,” pungkasnya.
Kegiatan dialog interaktif tersebut berlangsung kurang lebih 1 Jam, dihadiri pula oleh gubernur, Kapolda dan Dandrem 132 Tadulako.
Reporter : **/IKRAM