MOROWALI – Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali musnahkan Barang Bukti (BB) dari 40 perkara terkait Penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis Sabu, dengan BB sebanyak 160 saset dengan jumlah berat BB 281,5426 Gram.

Pemusanahan dilaksanakan, di halaman Kantor Kejari kelurahan Marsaoleh,  Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis (09/03).

Hadir dalam acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, SH,MH, Kepala BNN, AkBP Mulyadi, SH, Anggota DPR, Drs.H. Daeng Passolong, Sekda Morowali Yusman Mahbub,Kasdim 1311 Morowali, Mayor Inf.David Lunta, Kasat Narkoba Polres Morowali , Kepala Lapas Kolonodale serta pajabat dijajaran Lingkup Kejari Morowali.

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali,I Wayan Suardi, SH,MH mengatakan, BB yang dimusnakan dengan cara diblender serta dibakar tersebut, merupakan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht, dan merupakan hasil pengumpulan selama satu tahun terhitung sejak tahun perkara 2022 dan 2023.

“Pemusnahan BB ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan juga untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan bersama di internal Kejari Morowali,” jelas I Wayan Suardi.

Reporter : Harits
Editor : Yamin