KAI Sulteng Utus Lima Advokat ikut Bimtek di MK

oleh -
Riswanto Lasdin

PALU-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengutus lima advokat asal sulteng untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024, dilaksanakan mulai Senin (30/10) sampai Kamis (30/10), bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor-Jawa Barat.

Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin mengatakan, kegiatan dimaksud bertujuan agar para advokat dapat memahami petunjuk tehnis dan regulasi-regulasi dikeluarkan MK dalam memproses sengketa Pemilu nantinya.

Selain itu, kegiatan dimaksud mengantisipasi adanya sengketa penyelesaian Pemilu 2024 dimohonkan di MK.

Dia menyebutkan, mereka yang mengikuti Bimtek itu yakni Advokat Hartati Hartono, Fikri Saleh, Jamilah, Herlina dan Advokat Ida Nurita.

BACA JUGA :  Kapolsek Mantikulore: Hasil Curanmor untuk Narkoba Dan Judi Online

Riswanto sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh MK, dan mengucapkan terima kasih kepada DPP KAI telah memberi kesempatan kepada DPD KAI Sulteng untuk mengutus lima orang advokat untuk mengikuti Bimtek. Nantinya setelah dari sana, mereka akan menyososialisasikan materi didapatkan kepada para advokat di Sulteng.

“Sehingga dalam menangani sengketa pemilu nantinya, secara sumber daya, advokat KAI Sulteng siap dan profesional dalam mengurus perkara sengketa pemilu,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG