Kadisdikbud Pastikan Penyaluran PIP Tepat Sasaran

oleh -
Ilustrasi Program Indonesia Pintar

PARIGI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengecek secara langgsung penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se- Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum lama ini.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah sekolah penerima PIP tidak memanfaatkan bantuan  untuk membelanjakan kebutuhan seragam, alat tulis dan lain sebagainya. Tetapi, hanya diperuntuhkan   untuk keperluan lain yang tidak diatur dalam petunjuk tehnis (Juknis).

Seperti yang disampaikan Kadisdkibud, Adrudin Nur, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Jalaludin, di Parigi, Senin (3/3), seyogyanya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), diharapkan dapat memberikan keringanan bagi siswa kurang mampu dalam menempuh pendidikan.

Tercatat ada sebanyak 15,309 usulan penerimaan PIP tahun ini, dan yang baru dicairkan 6,854 atau 44,77 persen, sementara sisanya masih dalam tahapan proses di perbankan.

BACA JUGA :  Ahmad Ali: Olaharaga Tradisional Harus Dilestarikan

Dilihat dari tahun 2017 usulan disdikbud mencapai 9,144 dan pencairannya 8,681 atau 94,96 persen , ditahun 2016 cukup meningkat sebanyak 11,687, pencairannya 11,629 atau 99,50 perse dan tahun 2015 usulannya 8,185 dan pencairannya 8,120 atau 99,21 persen.

“Cukup besar usulan yang kami lakukan dibandingkan tiga tahun sebelumnya, saya ingatkan kepada orang tua murid yang menerima PIP, gunakan dana itu untuk keperluan sekolah jangan kebutuhan yang tidak ada kaitannya dengan urusan sekolah,” katanya.

BACA JUGA :  Wahana Permainan Anak di Lapangan Vatulemo: Gratis, Unik, dan Aman untuk Semua Usia

Ia mengatakan, pihaknay mengusulkan bantuan ini kepada pemerintah semata-mata membantu anak kurang mampu agar tidak putus sekolah, dengan adanya program ini meringankan beban orang tua dalam menyekolakan anaknya. Meskipun, hanya dapat mebiayai kebutuhan sekolah.

Sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak untuk mengenyam pendidikan, artinya negara telah memberikan kebebasan untuk menuntut ilmu, bahkan telah memberikan bantuan program-program beasiswa salah satunya PIP.

“Makanya kami memastikan langgsung kesekolah, apakah bantuna itu diterima siswa atau tidak, karena adanya berbagai laporan dari masyarakat kepada kami,” jelasnya.

BACA JUGA :  Cuti Kampanye 25 September, Sejumlah Agenda Masih Dihadiri Cudy Hingga Ahad

Ia berharap, melalui kepala sekolah SMP se-kabupaten parimo,  mengawal serta memastikan bantuan PIP tersebut dapat digunakan sebaik mungkin, tidak hanya itu pihak sekolah pun mensosialisasikan kepada orang tua murid. (MAWAN)