PALU – Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Kota Palu, Hardi angkat bicara terkait pihaknya dituding memobilisasi atau mengerahkan 300 guru honorer Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Palu ke rumah pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdul Karim Al-Jufri, untuk kepentingan kampanye.
“Saya ini tidak tahu menahu ada kegiatan, kampanye yang di hadiri oleh para oknum guru honorer. Saat kejadian itu saya tengah tugas dinas di Jakarta dan tidak ada pemberitahuan kepada saya, kalau para guru honorer mau ke rumah Ahmad Ali untuk memberikan dukungan,” ujar Kadisbud Kota Palu kepada media ini Sabtu (2/11).
Menurutnya, pihaknya sudah berupaya mencari informasi terkait keterlibatan guru honorer itu kepada beberapa kepala sekolah TK, dan semua mengaku tidak mengetahui masalah itu.
“Saya sudah tanya beberapa kepsek TK tidak ada yang tahu, karena pada saat hari yang bersamaan ada juga kegiatan guru-guru TK di Hotel Sriti. Jadi mereka seharian di hotel mengikuti kegiatan,” ujar Kadis Pendidikan ini.
Adapun laporan masuk kepada pihaknya, ada pendataan dari mantan ketua Asosiasi Guru PAUD Kota Palu, ML, yang saat ini berstatus sudah pensiun, mendata para guru honorer untuk kegiatan buka puasa bersama di bulan Maret mendatang, bukan undangan kampanye.
“Saya sudah tidak tahu lagi perkembangan dari pendataan untuk kegiatan Buka Puasa bersama. Yang saya tahu cuma mendata bukan berkampanye. Karena saya itu seringkali mewanti-wanti ASN dan guru honorer untuk tidak terlibat dalam kampanye mendukung salah satu Paslon. Kita harus netral tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu Paslon itu pelanggaran namanya,” ungkapnya.
Hari Senin lusa, pihaknya akan mengundang oknum guru honorer yang hadir dalam kegiatan kampanye di rumah Paslon nomor urut 1.
“Karena hari ini libur, hari Senin saya undang oknum guru honorer itu, untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya,” tutup Hardi.
Sebelumnya Tim Kuasa hukum Sangganipa Mohammad Natsir S.H. meminta Kadis Pendidikan Kota Palu Hardi dapat mengawasi perilaku oknum-oknum guru honorer yang dibawa naungan Dinas Pendidikan Kota Palu, jangan sampai di mobilisasi untuk kepentingan politik tertentu. Katanya itu jelas melanggar norma-norma dan nilai-nilai demokrasi, terutama melanggar demokrasi yang jujur, adil dan bermartabat.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG