PALU- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona mengajak seluruh masyarakat untuk Sulawesi Tengah memanfaatkan layanan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR.
Diketahui, SP4N LAPOR adalah platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan, keluhan, dan saran terkait pelayanan publik secara langsung dan mudah.
“Jumlah aduan yang masuk di Aplikasi SP4N Lapor terhitung 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2024 sebanyak 39 aduan,” ujar Sudaryano Lamangkona Rabu, (6/11)
Selain itu kata Sudaryano, ada 3 pemerintah daerah Kabupaten dan Kota yang mendisposisi aduanya ke perangkat daerahnya masing-masing yakni ; Kota Palu sebanyak 21 aduan yang belum terdisposisi, Kabupaten Donggala 3 aduan dan Kabupaten Parigi Moutong 1 aduan.
Kemudian, dari hasil laporan Aplikasi SPAN LAPOR terdapat 9 aduan yang telah terdisposisi namun belum ditindaklanjuti yang terdiri dari ; Kota Palu 1 aduan, Kab. Sigi 1 aduan, Kab. Poso 2 aduan, Kab. Morowali Utara 1 aduan dan Banggai Kepulauan 4 aduan.
“Ada 5 aduan yang telah terdisposisi namun masih dalam proses penyelesaian oleh perangkat daerah”, terangnya
Dijelaskannya juga, layanan SP4N LAPOR! dapat diakses melalui website resmi https://lapor.go.id atau melalui SMS ke 1708 ketik lapor 1708! (spasi) Aduan atau masuk ke aplikasi Android dan IOS “SP4N LAPOR!”.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan penanganan laporan mereka secara real-time, sehingga proses menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Layanan ini dirancang untuk mempermudah pengaduan, meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan responsivitas pemerintah dalam menanggapi pengaduan masyarakat”, ujarnya
Melalui layanan ini, Sudaryano berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan menjadikan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah yang lebih maju.
Reporter: Irma/***