DONGGALA – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Donggala, Bambang Widiyanto mengakui adanya masalah dalam kegiatan rehab gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tahun 2023.
Bambang menyebut, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara dalam kegiatan rehab yang menelan anggaran sebesar Rp7 miliar tersebut.
“Mengenai temuan itu, kita sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Kita sudah jelaskan prosedurnya mulai dari awal. Sebelum di periksa itu, kita kan sudah ada temuan LHP BPK,” ujar Bambang, Senin (26/05).
Selain dirinya, kejaksaan juga sudah meminta keterangan dari sekretaris dinas (sekdis) dan pejabat pengawas barang.
Menurutnya, sebagian temuan itu sudah dikembalikan. Jumlah temuan sekita Rp100 juta rupiah.
“Datanya itu ada sama pak bendahara. Ada 16 titik lokasi rehab gedung BPP ini total anggaranya Rp7 miliar. Kita semua sudah dimintai keterangan,” katanya.
Sementara itu, aktivis anti korupsi, Heri Soumena, meminta Kejari Donggala membuka kembali dugaan korupsi rehab gedung BPP tersebut.
Menurutnya, masih banyak pengusaha belum mengembalikan uang negara.
“Dari hasil temuan BPK RI gedung BPP yang direhab itu banyak tidak punya manfaat. Saya minta Kajari Donggala usut kembali kasus ini,” ucapnya.
Proyek yang dikerjakan di masa Kasman Lassa sebagai Bupati Donggala itu, menurut Heri, diduga sudah “diamankan” oleh oknum penegak hukum, sehingga kasus itu tidak pernah tuntas.
“Saya minta dugaan korupsi kasus ini diproses atau di buka kembali, karena kuat dugaan kasus ini ditutup oleh oknum APH. Proyek ini dipecah-pecah agar semua kontraktor kebagian, dari Rp7 miliar dipecah menjadi Rp498 juta, ada juga Rp403 juta agar kontraktor yang diarahkan semua dapat, proyek ini ada di beberapa kecamatan,” ungkap Heri. */JALU