Kadinkes Bantah Dana Non Kapitasi Jasa Medis Mengendap

oleh -
Kepala Dinkes Parimo, Ellen Ludya Nelwan. (FOTO : MAWAN)

PARIMO – Dugaan Dana Non Kapitasi Jasa Medis yang mengendap di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dibantah oleh Kepala dinas (Kadis).

“Dana Non Kapitasi tidak melekat di Dinkes. Saya juga baru tahu soal ini setelah kembali dari Makasar beberapa waktu lalu. Dana itu sudah lama cair setelah saya cek uangnya tidak ada disini,” Bantah Kadinkes, Ellen Ludya Nelwan dihubungi, Ahad (30/01).

Dia mengatakan, usai mengetahui hal itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) serta memanggil beberapa pegawai yang mengelola anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan bendahara pengeluaran di 2020, serta pejabat lama Bidang Pelayanan Kesehatan.

BACA JUGA :  Evaluasi SPBE Penting untuk Tingkatkan Layanan Publik dan Tata Kelola Pemerintah

Ia mengaku, kaget dengan pengakuan salah seorang pengelola JKN tentang keberadaan uang pasca dicairkan, yang mengaku ratusan juta dana jasa medis tersebut sempat dibawa pulang ke rumahnya.

Hanya saja, Kadinkes tidak menjelaskan secara rinci kemana uang tersebut usai proses pencairan dilakukan.

“Cairnya uang juga berdasarkan keterangan bendahara pengeluaran, dan bukti SP2D di BPKAD sebesar Rp900 juta lebih,” ungkapnya

Dirinya pun, tidak mengetahui persoalan itu secara pasti, sebab dirinya menjabat tugas sebagai pelaksana tugas diakhir 2020.

Ia menyayangkan, adanya pejabat di bidang terkait, dan tidak melakukan perannya untuk mengontrol penyaluran dana jasa medis itu. Kemudian, melaporkan kepadanya jika ditemukan permasalahan, agar dapat diselesaikan secepatnya.

BACA JUGA :  KPU Touna Mitigasi Kejadian di Luar Mekanisme Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Saya tidak bisa bicara banyak. Saya menyerahkan seluruhnya ke aparat penegak hukum,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin