PARIMO – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menyusun regulasi khusus sektor durian. Aturan tersebut dinilai penting untuk melindungi petani, mendorong investasi, sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua KADIN Parimo, Faradiba Zaenong, mengatakan permintaan ekspor durian Sulawesi Tengah, khususnya ke pasar Tiongkok, terus meningkat sehingga perlu pengelolaan serius dari pemerintah daerah.
“Durian sudah menjadi komoditas unggulan Sulawesi Tengah dengan pasar ekspor yang sangat potensial. Karena itu, pemerintah harus mengelolanya secara serius agar dampaknya dirasakan petani dan daerah,” ujarnya, Kamis (1/10).
Menurutnya, potensi durian tidak hanya terkonsentrasi di Parimo, tetapi juga tersebar di Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli. Regulasi tingkat provinsi dinilai mendesak agar manfaatnya lebih luas dan mendorong PAD.
Faradiba menilai sedikitnya ada tiga poin penting yang perlu dimuat dalam regulasi, yakni standarisasi grade durian sesuai standar internasional, transparansi harga antara petani dan gudang peking house, serta kepastian hukum bagi investor.
“Selain di Parimo, gudang peking house juga sudah berdiri di Kota Palu. Ini menandakan rantai pasok durian makin terbentuk. Regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” jelasnya.
Ia optimistis, apabila regulasi segera diwujudkan, durian dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tengah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, menyerap ribuan tenaga kerja, dan menambah PAD.