SIGI – Kepala Desa (Kades) Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Nurlin, mengaku sangat kecewa dengan ditolaknya proposal permohonan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga di desanya.
“Padahal kami butuh sekali pembangunan huntara di sini, karena warga sekarang sudah membangun di lokasi yang dilarang oleh pemerintah seperti di lapangan,” kata Nurlin, baru-baru ini.
Dia menambahkan, saat ini puluhan tenda warga telah berdiri di lapangan yang dikelilingi lumpur kering.
“Saya takut jangan nanti ada korban jiwa lagi seperti sebelumnya,” katanya.
Terkait huntara itu, Nurlin mengaku sudah sebulan lalu dijanjikan dan sudah berapa kali disurvei oleh pihak BNI dan Mandiri.
“Namun mereka beralasan soal kebersihan. Padahal kami sudah menawarkan sebanyak dua lokasi yang layak, namun mereka tak mau ambil risiko untuk membersihkannya,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, pembersihan rumput dan kayu di lokasi ayng dimaksud sudah difasilitasi dinas terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sigi beserta Inspektorat Sigi sebagai Koordinator Penanganan Bencana.
“Alasan-alasan yang mereka sampaikan itu tidak masuk akal dan sangat mengecewakan,” tutupnya. (HAMID)