POSO – Kabupaten Poso berhasil meraih prestasi membanggakan sebagai daerah tanpa desa tertinggal.
Prestasi itu diserahkan dalam acara Musrenbang Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kota Palu, Kamis (18/4).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Poso, dr. Verna GM. Inkiriwang, yang didampingi oleh Kepala Bapelibangda Kabupaten Poso, DR. Frist Sam Purnama, SH, M.AP.

Prestasi membanggakan sebagai daerah tanpa desa tertinggal itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan
Kemandirian Desa, tahun 2023 Provinsi Sulawesi Tengah masih memiliki 151 desa berstatus tertinggal yang tersebar di 10 kabupaten, kecuali Kabupaten Poso dan Kabupaten Buol.

Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait dalam mengatasi kendala pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di setiap desa.

Bupati Verna menegaskan, bahwa upaya berkelanjutan telah dilakukan dalam meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Berbagai program unggulan berkontribusi terhadap pencapaian ini, termasuk pengembangan potensi
sumber daya alam secara berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, serta peningkatan akses terhadap layanan publik.

“Kami bertekad untuk terus meningkatkan prestasi di berbagai bidang dengan melanjutkan program pengembangan dan pemberdayaan yang telah berjalan dengan baik,” tukasnya.

Diharapkan, pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin