PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan program Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologis (TAPE) pada Senin (3/11) di Sriti Convention Hall.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan Buol, masing-masing menerima insentif sebesar Rp200 juta. Sementara Pemerintah Kota Palu dan 10 kabupaten lainnya, masing-masing menerima Rp100 juta.

Total alokasi TAPE yang dikucurkan ke kabupaten/kota tahun ini mencapai Rp. 1,5 miliar, sebagai bentuk insentif fiskal bagi kabupaten/kota dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencapai target keberlanjutan di Sulteng.

Gubernur diwakili Kepala Bappeda Christina Shandra Tobondo, mengapresiasi sinergitas Yayasan Sikola Mombine dan The Asia Foundation bersama Pemprov Sulteng dalam mewujudkan skema pendanaan ekologis atau Ecological Fiscal Transfer (EFT) lewat TAPE.

“Kebijakan TAPE bukan sekadar mekanisme fiskal, tetapi gerakan moral untuk menjaga bumi dan masa depan generasi kita,” tegasnya membacakan sambutan gubernur.

Ia juga menenambahkan bahwa Bappeda bersama mitra pembangunan sedang memperjuangkan pembiayaan berbasis karbon (carbon fund) seperti yang sudah diterapkan Provinsi Kaltim guna menekan emisi gas rumah kaca dan menambah sumber pendanaan hijau bagi daerah.

“Mudah-mudahan Sulteng bisa mendapatkan (carbon fund) seperti Kaltim,” harapnya.

Acara launching turut dirangkaikan dengan Seminar Pendanaan Ekologis.**