Kabid Propam Polda Sulteng Lakukan Inspeksi Mendadak Cegah Judi Online

oleh -

PALU– Demi menguatkan upaya pemberantasan judi online di internal Polda Sulawesi Tengah, Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel personel pada Kamis (7/11). Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada personel terlibat dalam kegiatan judi daring.

Inspeksi tersebut dilakukan usai apel pagi di halaman markas Polda Sulteng, dengan memeriksa ponsel personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Sekretariat Umum (Setum).

Kabid Propam menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam mendukung program pemerintah memerangi judi online dan menjaga lingkungan kepolisian yang bersih.

“Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah keterlibatan personel dalam judi online, yang bisa berdampak buruk pada diri mereka, keluarga, dan citra kepolisian,” jelas Roy.

Dalam sidak tersebut, beberapa aspek diperiksa secara teliti, seperti riwayat pencarian internet, aplikasi judi online, dan mutasi transfer di aplikasi dompet digital. Roy menyatakan bahwa bila ada personel terbukti melakukan judi online, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan berlaku.

“Polri melarang keras perjudian dalam bentuk apa pun, baik daring maupun langsung, karena merupakan pelanggaran berat bagi anggota,”Roy menegaskan,

Dengan langkah tersebut,diharapkan setiap personel Polri semakin sadar akan bahaya judi online dan pentingnya menjaga integritas serta disiplin.

Roy mengajak agar Polri menjadi teladan di lingkungan internal dan masyarakat. “Sebelum mengimbau masyarakat, kita harus pastikan lingkungan kita sendiri bebas dari pelanggaran hukum,”tandasnya.

Reporter : **/IKRAM