SIGI – Sebanyak 130 kepala desa (Kades) di Wilayah Sigi masih dijabat oleh pelaksana tugas, disebabkan masa jabatan Kades di desa tersebut telah selesai. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Sigi mengagendakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digelar serentak, Juni 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Andi Wulur mengatakan, dengan digelarnya Pilkades ini maka akan didapatkan kepala desa definitif.
“Sehingga tidak ada lagi kekosongan Kades dalam pemerintahan desa tahun ini,” terangnya.
Tantunya dalam menghadapi Pilkades tersebut lanjutnya, sejumlah persiapan harus dilakukan jauh hari oleh masing-masing desa. Di antaranya, membentuk Panitia Pilkades, dan menjaring Calon Kades sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Pilkades yang akan dilaksanakan tersebut kata Andi Wulur, dilakukan serentak yang tentunya tidak terlepas dari pengamanan yang akan dilakukan dari Satpol PP maupun Babinsa serta Polmas desa.
“Yang diharapkan bersama pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan lancar dan aman,” imbuhnya.
Terlepas dari itu juga, elemen dan tokoh masyarakat setempat juga saling membantu dalam mensukseskan Pilkades, bukan memprovokasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bagi desa-desa yang berada di wilayah terpencil, yang di wilayah tersebut terdapat ASN, agar saling membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehigga berjalan dengan baik,” harapnya.
Reporter: Hady
Editor: Nanang