PALU – KPU Kota Palu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di kota setempat sebanyak 222.132 jiwa.
Penetapan tersebut berlangsung melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu Tahun 2019, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (20/08) siang.
Total jumlah pemilih tersebut tersebar di delapan kecamatan, masing-masing Kecamatan Palu Timur dengan TPS sebanyak 145, total pemilih sebanyak 25.722 jiwa, terdiri dari 12.480 pemilih laki-laki dan 13.242 perempuan.
Kecamatan Mantikulore dengan 209 TPS, jumlah pemilih 45.201, terdiri dari pemilih laki-laki 22.165 jiwa dan perempuan 23.036 jiwa. Kecmaatan Palu Utara, jumlah TPS 63, jumlah pemilih 13.846, terdiri dari laki-laki 6.907 jiwa dan perempuan 6.939.
Kecamatan Taweli 62 TPS, total pemilih 14.247 jiwa, terdiri dari 7.125 laki-laki dan 7.122 perempuan. Kecamatan Palu Selatan 192 TPS, jumlah pemilih 42.635 jiwa, terdiri dari laki-laki 21.069 dan pemilih perempuan 21. 566.
Selannjutnya Kecamatan Tatanga 133 TPS, total pemilih 29.882 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki 14.803 jiwa dan pemilih perempuan 15.076 jiwa. Kecamatan Palu Barat dengan 179 TPS memiliki pemilih 30.600 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki 9.772 jiwa dan pemilih perempuan 9.828 jiwa.
Kemudian Kecamatan Ulujadi dengan 96 TPS, memiliki jumlah pemilih 19.600 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki 9.772 jiwa dan pemilih perempuan 9.828 jiwa.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2019 itu dihadiri Bawaslu Kota Palu, perwakilan unsur Muspida dan partai politik. (YAMIN)