PALU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas yang cukup signifikan, pada hari ketujuh Operasi Patuh Tinombala 2018, Rabu (02/05).
Namun jumlah pelanggaran tersebut tidak selamanya naik, jika dihitung dari hari pertama operasi.
Di hari kelima misalnya, tercatat sebanyak 187 pelanggar, kemudian turun drastis pada hari keenam yang hanya sebanyak 31 pelanggar. Namun di hari ketujuh kembali ditemukan 121 pelanggar yang terkena sanksi tilang. Jumlah ini didominasi pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Palu, AKP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan, sistem yang digunakan dalam Operasi Patuh Tinombala 2018 kali ini yaitu stasioner, yakni difokuskan pada wilayah rawan dan banyak terdapat pelanggaran.
Dalam hal ini, pihaknya akan memberikan surat tilang kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Sejauh ini, kata dia, pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat berkendera seperti SIM dan STNK.
“Kemudian pengendara yang melawan arus dan anak dibawah umur yang belum memiliki SIM tapi sudah mengendarai kendaraan,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada para orang tua untuk tidak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara di jalan raya.
“Selalu gunakan helm SNI serta jangan lupa mengaitkannya sampai berbunyi klik,” tutup Kasat. (FALDI)