Palu — Keluhan terhadap juru parkir liar di kawasan Kompleks Palu Plaza, Kecamatan Palu Barat, mencuat. Sejumlah warga mengaku diminta membayar tarif parkir lebih tinggi dari biasanya, bahkan mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meminta karcis sebagai bukti pembayaran.
Riski, warga Birobuli Utara, mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung bersama teman-teman sekolah untuk melakukan sesi foto di kawasan tersebut. Ia menyebut, sejak kendaraan mereka diparkir, juru parkir sudah berada di lokasi dan terus mengawasi hingga mereka hendak pulang.
“Baru kami parkir motor dan mobil, sudah langsung dijaga. Sampai kami pulang dia masih di situ,” ujar Riski.
Saat akan meninggalkan lokasi, Riski mengaku diminta membayar Rp5 ribu untuk sepeda motor, padahal biasanya hanya Rp2 ribu. Sementara itu, rekannya yang membawa mobil diminta membayar Rp10 ribu.
“Saya sempat tanya karena biasanya Rp2 ribu, tapi dia bilang sekarang sudah naik Rp5 ribu,” katanya.
Lebih lanjut, Riski menyebut dirinya dan teman-temannya sempat meminta karcis parkir. Namun, permintaan tersebut justru direspons dengan bentakan.
“Kami minta karcis, tapi malah dibentak. Dia bilang, ‘bayar saja, tidak usah tanya-tanya karcis’ dengan suara keras,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sikap juru parkir tersebut membuat mereka merasa takut dan akhirnya memilih membayar tanpa menerima karcis.
Hal senada disampaikan Andi. Ia menduga kenaikan tarif parkir tersebut berkaitan dengan ramainya kegiatan Festival Raudhah dalam rangka peringatan Haul Guru Tua ke-58 di kawasan wisata religi SIS Aljufri yang lokasinya tidak jauh dari Palu Plaza.
“Mungkin karena ada kegiatan di sekitar situ, jadi dimanfaatkan untuk menaikkan tarif. Padahal kami tidak ke lokasi festival, hanya foto-foto di Palu Plaza,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Junianto, menegaskan bahwa juru parkir yang tidak dapat menunjukkan karcis patut diduga sebagai juru parkir liar.
“Jika juru parkir tidak bisa menunjukkan karcis, berarti itu jukir liar. Kami akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” tegasnya.
Permasalahan parkir di Kota Palu sendiri masih kerap menjadi sorotan. Praktik juru parkir liar dinilai masih sering terjadi dan belum sepenuhnya tertangani secara maksimal oleh pemerintah setempat.

