SIGI – Ramadhan seharusnya diisi dengan perbuatan-perbuatan yang bermanfaat dan bernilai ibadah. Tapi tidak dengan beberapa orang di Desa Bobo, Kecamatan Dolo Barat. Di saat umat muslim lainnya sedang melaksanakan tarawih mereka mala memilih berjudi sabung ayam.
Mendengar itu, Polsek Dolo pun bergerak, menggerebek judi sabung ayam di salah satu rumah milik Nyoto di Desa Bobo Kecamatan Dolo Barat Sabtu malam (16/4).
Kapolsek Dolo, AKP Jimmy Tobing mengatakan, berdasarkan imformasi dari masyarakat, terdapat judi sabung ayam di Desa Bobo, yang dilakukan saat pelaksanaan sholat tarawih.
“Atas informasi itu saya langsung mengajak personel menuju TKP dan kemudian langsung melakukan penggerebekan, sampai pukul 00.00 sabtu malam,” kata Kapolsek Dolo.
Pada penggerebekan itu diperoleh hasil tiga ekor ayam, satu buah ring arena,12 unit sepeda motor, satu tas pinggang hitam, satu kurungan ayam dari besi, dua unit hp merek Oppo warna silver dan merah, tiga dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp.765.000.
Sementara terduga pelaku yang sempat diamankan sebanyak empat Orang, masing masing Sf (26), Rh (39), Fj (44) dan Iw (46).
“Empat terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek dolo, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukumnya,” katanya.
Pihaknya juga bersyukur dengan imbauan dan ajakan mendorong peran aktif masyarakat dalam membantu Polri untuk memberantas, judi ayam ,miras ,narkoba dan lain lain mendapat respon yang positif.
“Bulan Ramadhan ini, seyogyanya kita fokus untuk meningkatkan nilai ibadah dan ketakwaan kepada Tuhan serta menghindari perbuatan yang dilarang oleh agama,” terangnya.
Reporter: Hady
Editor: Nanang