PALU – Juru Bicara Pasangan Calon Nomor Urut Tiga, Rusdy Mastura dan Mayjen Purn Sulaiman Agusto, Andono Wibisono menilai Pilkada tahun ini, sebagai, Pilkada yang paling memalukan sepanjang sejarah.
Ia menyoroti rendahnya akuntabilitas dan kredibilitas penyelenggara, yang mengakibatkan hak konstitusional rakyat yang terabaikan.
“Ini Pilkada paling memalukan sepanjang sejarah Pilkada di Sulawesi Tengah. Saya mantan Ketua Panwaslu Sulteng tahun 2006 yang menyelenggarakan Pilgub pertama kali. Tapi tidak seperti ini. Kali ini benar benar tidak kridibel, tidak cakap dan akuntabel,’’ ujarnya Abdono Wibisono kepada media ini, Jumat (29/11).
Menurutnya, persoalan mendasar dan saat ini menjadi perbincangan publik dan elit di Sulteng yaitu banyaknya keluhan rakyat tidak dapat memilih ke TPS, karena tidak memperoleh hak konstitusionalnya yaitu menerima C pemberitahuan.
Bahkan, di sejumlah desa di Parigi Moutong rakyat yang berinisiatif datang ke TPS TPS menjadi tidak dilayani karena tidak membawa KTP elektronik. Di Palu, Sigi dan Donggala. Sebuah pemandangan amat sangat ortodok, jahiliyah dan memalukan, sebut tenaga ahli komunikasi gubernur Sulteng itu.
‘’Data partai koalisi PDIP menyebut partisipasi pemilih Pilkada kali ini sangat buruk. Patut diduga ini adalah skenario yang dilakukan oknum perusak demokrasi dan melanggar hak konstitusional rakyat. Awas kalau rakyat marah harganya mahal,’’ ujarnya memberikan peringatan.
Misalnya, data terinput sementara 76 persen di PDIP. Bahwa warga Palu yang datang memilih ke TPS hanya 32 persen. Di Donggala hanya 14 persen. Parigi Moutong 47 persen. Dan Sigi 16 persen. ‘’Semua ini adalah wilayah yang menjadi basis kemenangan Cudy. Apakah ini sengaja kita sedang mencari Mens Rea. Niat jahat dari pelaku kejahatan. Ini rencana jahat kalau benar dilakukan. Kini akibatnya sudah kelihatan,’’ terangnya.
Jubir Cudy-Agusto juga menilai terbitnya PKPU Nomer 17 tanggal 23 Nopember, empat hari sebelum pencoblosan itu bukti otentik pelaksanaan C Pemberitahuan ke pemilih menjadi amburadul. “Ketua koalisi Pak Muharam saja menerima C pemberitahuan malam hari sebelum pencoblosan pagi. Jelas ketentuannya, C pemberitahuan harus dibagikan tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Siapa yang bisa memainkan ini seolah olah ini bukan masalah fatal? Rakyat silahkan menilai,” tandasnya.
Katanya, sejak awal memang Paslonnya banyak mengalami hambatan, rintangan dan upaya – upaya yang kurang adil, dan setara dalam pennelenggaraan Pilkada. Laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu juga saat ini sedang dikritisi timses dan relawan. “Di belakang Cudy ada semangat militan berjuang. Kalau tidak profesional ya harganya mahal,” ujarnya berkali – kali.
Reporter: ***/IRMA