Jual Beli Pulau di Tomini, Camat: Saya Tahunya dari Medsos

oleh -
Beredar di Medsos Surat Keterangan Ganti Rugi yang berkop Pemerintah Desa Malalan, dijadikan dasar sebagai alih hak pulau kecil di Desa Malalan, Kecamatan Mepanga. Kab. Parigi Moutong. (FOTO: FB)

PALU – Camat Mepanga Moko Ariyanto mengatakan, baru mendengar kabar adanya kasus penjualan pulau yang ada di Teluk Tomini, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi itu dari media sosial.

“Saya tahunya dari medsos, kasusnya 2012, camatnya sudah meninggal, ” kata Moko kepada MAL Online, Rabu (21/04).

Moko mengatakan, belum mengetahui secara benar kasus penjualan pulau itu.

“Saya belum panggil Kadesnya, mau lihat bukti otentik surat tersebut, tentunya ada di desa,” ujar Moko.

Moko menambahkan, dirinya sudah berkordinasi dengan Kapolsek setempat.

BACA JUGA :  Polda Gandeng Forensik RSUD Parigi Tangani Otopsi Bayu

“Insya Allah dalam waktu dekat, saya panggil Kadesny , untuk kroscek berkas-berkas dan keterangannya,” pungkasnya.

Baca berita terkait: https://media.alkhairaat.id/pulau-kecil-di-tomini-diperjual-belikan-lppnri-akan-laporkan-ke-presiden/

Reporter: Ikram
Editor: Nanang