PALU – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said menyerahkan serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020 kepada warga.
Penyerahan sertifikat secara simbolis itu sekaligus mengikuti arahan secara virtual dari Presiden, Senin (09/11).
Penyerahan sertifikat PTSL yang dihadiri pula oleh sejumlah pejabat yakni Bupati Donggala, Drs. Kasman Lasa, Pjs Bupati Sigi, Pjs. Bupati Poso, Wakil Bupati Parimo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah serta pejabat terkait lainnya tersebut dilakukan usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta sertifikat tanah yang diberikan agar digunakan sebaik-baiknya. Apabila ada keinginan untuk digadaikan karena ada keperluan, diharapkan untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga, dalam hal pengembangan usaha kerja.
“Jangan untuk konsumtif, beli kendaraan motor, mobil,” kata Jokowi
Jokowi meminta agar sertifikat dijaga dengan baik, jangan sampai rusak. Karena dengan adanya sertifikat, maka tanah yang dimiliki sudah mempunyai status hukum yang jelas.
“Simpan baik-baik yang ini, jangan sampai hilang. Sampai ke rumah fotocopy terdahulu,” ungkap Jokowi.
Jokowi juga menargetkan pada tahun 2025 mendatang, sertifikasi tanah rakyat di tanah air sudah harus tuntas dibagikan. Hal tersebut guna menghindari terjadinya persoalan konflik lahan karena tidak memiliki status hukum yang jelas.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay