Motor Lama Dikembalikan, Nursin Tikam Temannya sampai Tewas

oleh -
Muh. Nursin pelaku penikaman di Desa Fatufia, Morowali.

MOROWALI – Nahas nasib menimpa Suprianto alias Anto (39). Ia tewas ditikam secara membabi buta oleh temannya sendiri Muh Nursin, lantaran lama mengembalikan sepeda motor.

Kasus yang sudah ditangani Polsek Bahodopi ini, tepatnya terjadi di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Pada Senin (01/02), dini hari, sekitar jam 01.00 Wita.

Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, memberikan keterangan, korban Suprianto berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Desa Fatufia. Sementara pelaku Muh. Nursin (25), juga karyawan swasta. Pelaku dan korban, keterangannya, berteman dan bertetangga.

Zulfan menerangkan lagi, berdasarkan kronologi, pada Ahad (31/01) sekitar pukul 20.30 Wita, tepatnya di kos milik pelaku di Fatufia, Nursin bersama tiga orang temannya sementara meminum miras Jenis Cap tikus.

Saat sedang berpesta miras, korban Anto datang meminjam sepeda motor milik pelaku untuk keluar bertemu temannya. Pelaku pun menyerahkan kunci motor dan memberitahukan agar jangan terlalu lama.

Menurut Zulfan, lebih dari sejam, sekitar pukul 22.00 Wita sepeda motor belum juga kembali. Pelaku pelaku juga menelpon korban, agar segera mengembalikan sepeda motornya, namun sampai pukul 00.30 Wita Anto masih belum juga datang.

BACA JUGA :  Palu Barat Juara Umum STQH XXVII, Kecamatan Tawaeli Tuan Rumah Tahun Depan

Sekitar pukul 01.00 Wita. Anto kembali dan langsung menuju kamar kos milik pelaku, untuk mengembalikan kunci sepeda motor. Dan saat itu pelaku Nursin masih bersama teman-temannya.

Melihat kedatangan Anto, pelaku Nursin kesal. “Lama sekali kamu pinjam motor,” tegur Nursin.

Namun saat itu Anto hanya tertawa, dan tidak peduli. Pelaku bertambah kesal, langsung berdiri dan memberitahu ke korban,”Kamu kurang ajar sekali, sudah pinjam motor baru ketawa-ketawa lagi!”

Mendengar perkataan tersebut, korban Anto meludahi wajah Nursin dan langsung meninggalkan kos tersebut. Merasa tersinggung dan emosi, Nursin langsung masuk ke dalam kamar, lalu mengambil sebilah badik miliknya dan kemudian mengejar korban.

BACA JUGA :  Mantan Simpatisan MIT Serahkan Atribut ISIS dan Amunisi

Melihat pelaku mengejar, saat itu juga korban berusaha lari menuju ke jalan raya (jarak sekitar 50 Meter dari depan kos). Namun karena pelaku cepat berlari, ia berhasil meraih tangan korban, dan langsung menikamnya.

“Saat itu korban sempat minta ampun, namun pelaku tetap menikam korban dengan menggunakan badik secara berulang ulang, hingga korban tersungkur di tanah, dan mengenai pada bagian perut korban. Sehingga saat itu juga korban meninggal di tempat kejadian,” katanya.

Zulfan menambahkan, sekitar pukul 01.20 Wita, Polsek Bahodopi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kejadian tersebut. Kanit Sabhara Aiptu Amir bersama lima orang personil langsung menuju ke tempat kejadian perkara, dan melakukan olah TKP.

“Saat petugas tiba, korban masih dalam keadaan terlentang dengan mengalami beberapa luka tusuk. Dan setelah diperiksa korban sudah tidak bernyawa.

BACA JUGA :  Kasus HIV/AIDS di Morowali Meningkat, Urutan Pertama Kecamatan Bahodopi

“Selanjutnya petugas langsung melakukan wawancara terhadap saksi-saksi yang ada di tempat kejadian, dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, sehingga petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti Badik yang digunakan,” ungkap Zulfan.

Sementara itu, oleh putugas, korban langsung dibawa ke Klinik PT. IMIP untuk dilakukan pemeriksaan medis. Sekitar pukul 09.00 Wita jenazah korban dibawa ke RS Bungku Morowali, untuk divisum, sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.

Lebih jauh Zulfan menyebutkan, terdapat tujuh luka tusukan di bagian dada, dan enam tusukan di perut dan satu tusukan di ketiak.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Bahodopi untuk Proses Penyelidikan dan Penyidikan Lebih Lanjut dan tersangka melanggar Pasal Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman delapan tahun hingga 15 Tahun Penjara,”tutupnya.

Reporter: Harits
Editor: Nanang