Jelang Verifikasi, PKS Sulteng Pastikan Tidak Ada Keanggotaan Ganda Lintas Parpol

oleh -
Audiens Pengurus DPW PKS Sulteng dengan KPU, Selasa (02/08). (FOTO: HUMAS DPW PKS SULTENG)

PALU – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan audiens bersama ketua dan komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Aula Kantor KPU, Selasa (02/08).

Rombongan pengurus dipimpin Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyudin, bersama Sekjen DPW, Rusman Ramli, Kabid Pemenangan Pemilu Rustam Abidin, Ketua Bidang Polhukam dan Tenaga Kerja Sri Atun dan Sekretaris Humas Lilasari Melati.

Mereka diterima Ketua KPU Sulteng, Nisbah serta dua komisioner, Sahran Raden dan Syamsul Gafur.

Muhammad Wahyuddin menjelaskan, audiens itu merupakan instruksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS setelah melakukan pendaftaran di KPU RI, Senin kemarin.

“Tujuannya memastikan berkas pendaftaran PKS tidak ada masalah lagi sekaligus membangun silaturahim dengan KPU Sulteng,” kata Wahyuddin.

Menurutnya, PKS Sulteng sebenarnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif sekaitan dengan persyaratan bagi partai politik (parpol) dalam mengikuti Pemilu 2024.

“Misalnya soal keanggotaan parpol yang tidak boleh bertatus TNI/Polri, PNS maupun unsur penyelenggara Pemilu, di mana PKS menyamakan antara nomor KTA PKS dengan nomor induk kependudukan. Hal ini bermaksud sebagai pembanding ketika diinput ke sistem,” jelas Wahyuddin.

Demikian halnya, lanjut dia, pemenuhan syarat keanggotaan yang tidak boleh terdaftar ganda lintas parpol. Semua syarat itu telah disaring secara internal sebelum input ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pihaknya memastikan bahwa untuk kegandaan anggota partai sudah diverifikasi lebih awal secara internal.

“Jadi kita sudah saring sebelum kita upload ke Sipol. Dan memang kita temukan beberapa nama yang terupload dobel. Kita pastikan tidak ada yang ganda baru kita upload ke Sipol,” jelasnya.

Soal keanggotaan, menurutnya, menjadi konsentrasi PKS dalam pemenuhan syarat. Karena itu, antisipasi pihaknya melakukan input data anggota lebih 10 persen dari batas minimal yang diminta yakni 1/1000. Sehingga kalaupun ditemukan kegandaan, maka tidak perlu lagi diperbaiki karena masih ada cadangan

Wahyuddin juga memastikan bahwa struktur pengurus PKS tingkat kecamatan di seluruh Dewan Pimpinan Dabang (DPD) sudah terpenuhi, yakni enam DPD yang telah melengkapi pengurus ranting secara penuh dan selebihnya memenuhi 50 persen.

Ia berharap, pengurus DPC PKS kabupaten/kota bisa membangun komunikasi dengan KPU daerah setempat. Ini karena KPU kabupaten/kota nantinya yang akan melakukan verifikasi administrasi secara langsung di daerah.

“KPU Sulteng dalam proses verifikasi administrasi nantinya hanya menerima rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota. Makanya kami imbau teman-teman DPD bisa berkomunikasi dengan KPU daerah masing-masing,” harapnya.

Sekjend DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, menambahkan, audiens bersama KPU Sulteng tersebut juga diharapkan menjadi pressure bagi penyelenggara Pemilu untuk melakukan pengawalan terhadap seluruh proses tahapan Pemilu 2024.

“Kita juga berharap semua unsur penyelenggara Pemilu ini bisa mengawal tahapan secara baik agar demokrasi kita pada Pemilu 2024 semakin berkualitas,” pungkasnya. ***