Jelang Tiga Pekan Masa New Normal, Kemenag Sulteng Rapat Evaluasi Kinerja

oleh -
Kepala Kanwil Kemenag Sulten, H. Rusman Langke, (kiri) didampingi Kabag TU, H. Kiflin Padjala memimpin rapat evaluasi kinerja, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (16/06) siang, (FOTO : YAMIN)

PALU – Kantorwilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan sistem kerja pegawai dimasa pandemi Covid-19. di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (16/06) siang.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kemenag Sulteng, Ratna Mutmainnah, ditemui diselah-selah rapat mengatakan, pasca diberlakukan New Normal dimasa pandemi Covid-19, Kemenag Sulteng memberlakukan sistem kerja  Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sulteng, Ratna Mutmainnah (FOTO : IST)

Kata Ratna, dalam rapat tersebut, masing masing kepala bidang (Kabid), Pembimas memaparkan pelaksanaan kerja pegawai selama sistem kerja itu tersebut.

“Dalam rapat evaluasi, sistem kerja WFO dan WHF tidak mengganggu terhadap pelayanan masyarakat. Alhamdulillah semua berjalan baik, bahkan Kepala Kanwil memberikan apresiasi,” ujar Ratna.

BACA JUGA :  Perenang Azzahra 'Sulteng' Borong Medali di PON 2024

Bukan hanya soal sistem kerja WFO dan WHF, rapat itu juga mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan dan penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka pencegahan pandemi Covid-1, dan evaluasi serapan anggaran sampai Mei 2020.

“Rapat ini juga membahas penyediaan sarana untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dan evaluasi anggaran dari januari hingga Mei 2020,” terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan, rapat evaluasi tersebut masih sementara berjalan, untuk membahas agenda rapat selanjutnya.

Rapat itu dipimpin Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke. Pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol Covid -19, juga dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), H. Kiflin Padjala, Kabid, Pembimas dan Kasubag terkait di Kanwil Kemenag Sulteng. (YAMIN)