PALU – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) bagi KPU kabupaten/kota, di salah satu hotel, di Kota Palu, Sabtu (08/10).

Kegiatan yang  dibuka Ketua KPU Sulteng, Dr Nisbah itu akan berlangsung hingga Ahad (09/10) besok.

Menurut Ketua KPU Sulteng, Dr Nisbah, SIAKBA adalah sistem informasi untuk seleksi anggota KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Kata dia, SIAKBA sebagai sistem informasi untuk memudahkan pelayanan informasi kepemiluan, di mana KPU tidak lagi mengelola data secara manual, namun telah melakukan input data dalam bekerja menyiapkan tahapan pemilu.

“SIAKBA ini terintegrasi dengan sistem informasi yang lain yang sudah diterapkan oleh KPU, seperti Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ), Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara,” ucap Nisbah.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Dr Sahran Raden, mengatakan, SIAKBA mulai digunakan KPU dalam rangka seleksi anggota PPK dan PPS bulan depan.

Sahran menambahkan, sesuai ketentuan pasal 31 Undang Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada ayat (3) disebutkan bahwa PPK dibentuk oleh KPU kabupaten/kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara.

“Sedangkan PPS sama dengan PPK. Maka kedua penyelenggara adhoc itu akan dibentuk oleh KPU kabupaten/kota pada bulan November nanti,” tuturnya.

Ketua KPU Provinsi Sulteng periode 2013 – 2018 itu menambahkan, SIAKBA sebagai salah satu bentuk transparansi dalam seleksi PPK dan PPS.

“SIAKBA ini merupakan adaptasi KPU dalam bekerja menyelenggarakan pemilu di mana kemajuan teknologi informasi menjadi salah satu tuntutan dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. KPU sebagai lembaga layanan, tentu harus bekerja beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi,” jelasnya.

Meski demikian, kata jebolan S3 Ilmu Hukum itu, teknologi informasi juga memiliki hambatan dan tantangan tersendiri bagi KPU dan jajarannya.

“Salah satu tantangan terbesarnya adalah terkait dengan akses internet bagi masyarakat yang akan mendaftar, khususnya di daerah terisolir. KPU akan mengantisipasi melalui pembentukan help desk SIAKBA untuk melayani masyarakat pendaftar yang kesulitan mendapatkan akses internet,” tutup Sahran.

Bimtek SIAKBA Pemilu 2024 diiukuti 50 peserta yang berasal dari 13 kabupaten/kota se-Sulteng. Selain dari KPU Sulteng, narasumber kegiatan ini juga berasal dari akademisi dan Bawaslu Provinsi Sulteng. RIFAY