POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso akan menempatkan dua personel masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi selama proses PSU di enam TPS.
Kapolres Poso, AKBP. Arthur Sameaputty, mengatakan, selain menempatkan dua personel kepolisian, PSU juga diawasi secara langsung oleh kapolsek di masing-masing wilayah.
“Kami juga akan melaksanakan patroli keliling, melibatkan personel Sat Sabhara guna memastikan keamanan,” terang Kapolres Arthur, Kamis (22/02).
Ia berharap, proses demokrasi di Poso berjalan lancar dan aman. Pihaknya siap memberikan tanggapan cepat terhadap segala bentuk gangguan atau pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses PSU berlangsung.
KPU akan melaksanakan PSU di enam TPS, masing-masing di wilayah Pamona sebanyak empat TPS dan di Poso Kota dua TPS.
Keenam TPS yang melakukan PSU yaitu, Kelurahan Kayamanya di TPS 13, Lembomawo TPS 5, Petirodongi TPS 1, Kelei TPS 5, Buyumpondoli TPS 7 dan Tentena TPS 2.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Rifay