PALU- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut saat ini sudah mulai merasakan adanya polarisasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan mengancam kebhinekaan serta kesatuan bangsa.
“Dan ini ditunjang oleh politisasi sara, untuk melahirkan sentimen-sentimen dasar dalam politik,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam sambutannya Deklarasi Pemilu Damai yang digagas Polda Sulteng, di Sriti Convention Hall Jalan Durian, Kota Palu, Jumat (1/9).
Ia menyebutkan, perbedaan pilihan politik merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi, namun perbedaan itu sendiri tidak boleh memisahkan atau menceraiberaikan kita semua.
Olehnya dia, berharap Pemilu tahun 2024 tidak lagi terjadi polarisasi masyarakat dan pesta demokrasi dimanfaatkan sebagai ajang kontestasi dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat, bukan sebagai ajang pertempuran untuk berebut kekuasaan.
“Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yakni pasal 280 ayat (1) telah memuat ketentuan larangan bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu menyampaikan materi kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan atau peserta pemilu yang lain.
“Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, menjadi pesta demokrasi terbesar dan yang pertama dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” katanya.
Olehnya dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas, Polda Sulteng berkomitmen mengamankan jalannya pemilu 2024 secara komprehensif.
Salah satunya adalah dengan menginisiasi kegiatan deklarasi pemilu damai 2024, dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas, aman dan nyaman di Sulteng.
Sebanyak 17 partai politik (Parpol) mendeklarasikan dan menandatangani kesepakatan sebagai bentuk mendukung pemilihan umum (Pemilu) yang damai tahun 2024 di Sulawesi Tengah.
Deklarasi Pemilu Damai tersebut, ditandai dengan mengucapkan empat butir deklarasi yang dipandu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng Prof Zainal Abidin.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG