Jelang HUT Bhayangkara ke 74, Polda Sulteng Sedekah 25 Ton Beras

oleh -
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal (kiri) memberikan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat terdamapak Covid-19, di Mako Satbrimobda Sulteng, Rabu (17/6) (FOTO : PFI-PALU)

PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi  Sulawesi Tengah (Sulteng) membagikan 25 ton beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut dikemas dalam kegiatan sedekah menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke 74 pada 1 Juli mendatang.

Pembagian sembako secara simbolis oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal,  berlangsung secara sederhana, dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid , di Mako Satbrimobda Sulteng, Rabu (17/6).

Kapolda mengatakan pembagian beras tersebut juga diikuti seluruh Polres Jajaran, sampai ditahap ke II dengan total 10 ton beras untuk masing-masing Polres.

” Beras yang kita bagikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi,  terutama yang tidak mendapat bantuan dari program pemerintah pusat maupun daerah. Barangkali pendataannya yang kurang akurat atau barangkali bantuannya terbatas, sehingga polisi mencoba untuk mengakomodasi itu,”  ucapnya.

BACA JUGA :  Lapas Tolitoli Berkoordinasi, Utamakan Keamanan dalam Penahanan Oknum Polisi

Kata dia, dalam tahap ke II, pihaknya kembali mendistribusikan sembako sebanyak 600 paket di tiga desa, serta lingkungan Satbrimobda Sulteng.

Kapolda yakin, bantuan tersebut tersalurkan kepada pihak yang tepat, sebab  dalam proses pendataan calon penerima manfaat itu, Polri melalui Bhabinkamtibmas  hadir mendampingi program pemerintah, juga telah mendata mana saja yang sudah mendapat jatah dari pemerintah maupun yang belum.

Dikesempatan itu, Kapolda  juga memperingatkan pada jajaran pemerintah yang melakukan penyaluran bansos melalui program-programnya, agar selalu menyiapkan data-data yang akurat, serta tidak melakukan pemotongan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

“Kita selalu kerahkan intelejen kita untuk itu,  jika sampai ada penyimpangan maka akan kita tindak. Kita ingatkan jangan sampai pemotongan itu sampai terjadi, itu menggelapkan hak orang yang bisa menjadi perbuatan pidana. Terus terang banyak laporan soal itu, namun sejauh ini bisa diatasi. Jadi selama itu bisa dikembalikan, maka kembalikan karena jika tidak, kami proses,” tegasnya.

BACA JUGA :  Reses Perdana Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Dimulai

Selain itu, terkait dengan kehidupan tatanan baru (New Normal), Kapolda menghimbau masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yang ada, misalnya mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, selalu menjaga jarak apabila bertemu orang, kurangi banyak beraktivitas di luar rumah bila tidak penting, serta sempatkan untuk berolah raga.

Kegiatan itu juga dihadiri Irwasda serta pejabat utama Polda Sulteng. (FALDI)