PALU – Gerakan Nasional Anti Kekerasan dan Intoleransi (GENERASI) serta Aliansi Jawara dan Santri se-Banten Raya (JASBARA) dalam surat terbukanya, menyatakan siap bergabung bersama abnaul khairat untuk melaporkan Fuad Plered atas dugaan tindak pidana terkait Sosialisasi Kebencian dan provokasi SARA, terutama dalam bentuk fitnah dan adu-domba umat.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respon atas beredarnya video yang diunggah di berbagai platfom media sosial yang diduga menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aljufri terkait usulan menjadi calon Pahlawan Nasional.

Penghinaan itu disampaikan Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered. Dalam sebuah zoom meeting, ia mengungkapkan kata-kata yang tidak pantas terhadap Guru Tua.

“Kami menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Gus Fuad dalam kanal YouTube terkait keberadaan Guru Tua Habib Idrus bin Salim Al-Jufi telah meresahkan dan menimbulkan ketegangan antar umat,” kata Ketua Umum Aliansi JASBARA, Ahmad Ghazali Abu Salman, dalam surat terbukanya.

Ia mengatakan, sebagai organisasi yang mengedepankan perdamaian dan toleransi antar umat, pihaknya merasa perlu untuk mengambil langkah tegas demi menjaga persatuan dan kerukunan yang telah terjalin selama ini.

Aliansi JASBARA berdiri menyusul keprihatinan rakyat Banten terhadap berbagai ketimpangan sosial, dominasi oligarki, serta meningkatnya ancaman intoleransi.

JASBARA hadir sebagai respons terhadap kegelisahan masyarakat yang melihat maraknya praktik-praktik yang mengancam kesejahteraan dan persatuan bangsa.

Dengan mengusung semangat perjuangan dan kearifan lokal, aliansi ini berkomitmen untuk menjaga harmoni sosial, melawan kesewenangan kekuasaan, serta menolak segala bentuk diskriminasi dan radikalisme yang dapat memecah belah masyarakat.

Aliansi JASBARA merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk menjaga kebhinekaan dan harmoni sosial di tengah masyarakat.

Dengan sinergi antara nilai-nilai kearifan lokal yang diwakili para jawara dan semangat keagamaan yang diusung para santri, JASBARA bertujuan untuk, mencegah dan melawan intoleransi, melawan gerakan penjahat nasab, mendorong hukum yang mengayomi semua rakyat, menjaga kebhinekaan dan harmoni sosial. */RIFAY