AMPANA- Warga Desa Dolong B, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una mendatangi kantor DPRD Tojo Una-Una,, pada Senin (10/7).

Kedatangan massa ini untuk memprotes penyaluran beras miskin (raskin) di Desa Dolong B. Mereka menilai telah terjadi penyalahgunaan jabatan pada proses penyaluran tersebut.

 
Kedatangan para warga ini, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Tojo Una-Una Polian Rungge yang didampingi oleh empat anggota Komisi I diantaranya Ilham Lamahuseng, Azhar Talono, Baco Talib. Pertemuan di ruang komisi I ini, dihadiri pula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat Walea Kepulauan serta Kepala Desa Dolong B, Sabran A. Musa.
 
Menurut Alusia Janatu, salah satu warga, ia mengaku Kecewa dengan pemotongan jatah beras dan perolehan penerima beras raskin. Ia menggangga kepala desa melakuakn perbuatan yang semena-mena.
 
Menurutnya, bahwa pemotongan jatah beras raskin yang dilakukan oleh Kades, tidak pernah ada kesepakatan secara bersama, sehingga proses penyaluran raskin ini bermasalah.

“Seharusnya jatah saya itu tiga karung, tapi dipotong satu karung oleh Kepala Desa dan saya menerima hanya dua karung, dan kalau tidak ingin berasnya dipotong, maka jatah saya akan ditahan. Begitu sistem yang dlakukan di Desa Kami terkait penyaluran beras raskin,” ungkapnya
 
Yang anehnya lagi kata dia, orang yang tidak berhak mendapatkan beras raskin itu mendapatkan jatah, sementara orang yang layak mendapatkan itu tidak diberikan, Dan lebih parahnya lagi orang yang tidak memiliki kartu penerima beras raskin itu diberikan jatah. 
 
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Desa Dolong B, Sabran A. Musa mengungkapkan, bahwa tidak ada yang keliru dalam proses penyaluran beras raskin, karena sebelum dilakukan pemotongan pemerintah Desa setempat telah menggelar rapat secara bersama. Dari hasil rapat warga menyepakati bahwa beras raskin tersebut harus diberikan pada orang yang tepat, artinya orang yang membutuhkan. Sehingga dari 54 penerima beras raskin di Desa itu menyapakati agar jatah mereka dikurangi dan mereka ikhlas diberikan kepada orang yang paling membutuhkan.

“Jadi itu dipotong bukan atas kehendak diri saya sendiri, tapi karena keinginan warga yang prihatin kepada kondisi warga yang lain. Sebab data penerima raskin bukan berasal dari Desa tapi berasal dari Kementrian Sosial,” ungkapnya
 
Sabran juga mengaku bahwa ibu Alusia Janatu juga sempat hadir dalam rapat tersebut, namun pada saat itu dirinya tidak memberikan protes. Setelah hasil potongan beras ini diserahkan kepada warga yang lain ibu Alusia Janatu, justru melaporkan saya.
 
Meskipun demikian Sabran meminta ma’af kepada ibu Alusia Janatu yang keberatan karena jatah berasnya dipotong. Dirinya mengambil kebijakan tersebut sebab ada penerima raskin yang ekonominya sudah mapan, tapi masih tetap medapatkan, sementara yang lainya yang dianggap layak justru tidak mendapatkan.
 
Menyikapi persoalan tersebut Anggota Komisi I DPRD Tojo Una-Una Ilham Lamahuseng mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan dengar pendapat, bahwa  persoalan tersebut disebabkan karena data penerima raskin tidak obyektif, sebab ternyata masih mengacu data yang lama tahun 2011.
 
“Data lama seharusnya tidak lagi menjadi acuan, sebab bisa jadi sebelumnya dia menerima tapi setelah beberapa tahun ekonominya sudah mapan nah itu seharusnya diganti dengan yang layak menerima,” ujarnya.
 
Hal tersebut kata dia sudah mereka sampaikan kepada para OPD terkait, bahkan para camat hingga ke Kepala Desa agar segera mungkin melakukan perubahan data penerima raskin, agar tidak lagi menjadi konflik di tengah-tengah Masyarakat. Dengan begini maka para Kepala Desa juga tidak terus menerus disalahkan. (SAFAAD)