PALU – Hingga Agustus 2021, Raharja Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyerahkan santunan bagi korban lalulintas jalan sebesar Rp16,15 miliar.
“Penyerahan santunan ini mengalami penurunan sebesar 10,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ucap Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng, Suryadi, di Palu, Rabu (8/09).
Penurunan ini dipengaruhi ketentuan yang diterapkan oleh Pemerintah, untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Sulteng.
Kata Suryadi, meskipun dalam masa PPKM, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.. Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu diutamakan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan pada sampai dengan Agustus 2021, rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 15 jam.
Selain itu, Suryadi menyampaikan, sampai dengan Agustus 2021, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 93,00 persen. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit, karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.
“Sebagai upaya yang bergerak dalam bidang pelayanan publik, kami terus berusaha meningkatkan percepatan dan kualitas layanan serta terus membangun sinergitas bersama mitra terkait untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sampai dengan saat ini, kami telah bekerja sama dengan 31 rumah sakit di wilayah Sulteng,” terangnya.
Suryadi mengatakan, di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat. Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari hari libur (Sabtu/ Minggu).
“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
“Pada tahun ini, kami akan melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas di Wilayah Sulawesi Tengah berupa pendistribusian sarana pencegahan kecelakaan, seperti Barikade, Traffic Cone dan lainnya yang akan kami distribusikan melalui stakeholder terkait, misalnya Kepolisian, Dinas Perhubungan dan BPTD. Kami berharap, adanya upaya ini bisa menciptakan Sulawesi Tengah yang zero accident,” tambah Suryadi
Suryadi mengharapkan, dengan adanya upaya tersebut bisa menciptakan iklim transportasi yang minim kecelakaan. (YAMIN)