Jaring Aspirasi di Tondo, Warga Minta H. Nanang Perjuangkan Lahan HGB LPN untuk Masyarakat

oleh -
Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang reses di Jalan Panjumbere, RT 1 RW 1 Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Senin (29/10) malam. (Foto : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nanang menggelar reses caturwulan III masa persidangan tahun 2024, Selasa (29/10) malam.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Panjumbere, RT 1 RW 1 Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan dan puluhan masyarakat setempat.

Dikesempatan itu, H. Nanang memulai sambutan dengan menjelaskan bahwa reses tersebut merupakan sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di DPRD.

“Masa reses adalah waktu bagi kami di DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Disesi tanya jawab, perwakilan masyarakat, Ladale menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat Kelurahan Tondo, khususnya Tondo Ngapa, sedang berjuang mengambil lahan milik leluhur  mereka yang saat ini berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikuasai dan ditelantarkan oleh PT Lembah Palu Nagaya (LPN).  

BACA JUGA :  Rico A. T Djanggola Ketua DPRD Kota Palu Sementara

Lahan tersebut terletak di sebelah timur kampus Untad dan Selatan Hunian tetap (Huntap) 1 Tondo, dengan luas kurang lebih 31 Hektare.

Ladele meminta anggota legislatif (Aleg), H. Nanang untuk memfasiltasi dan menjembatani perjuangan masyarakat agar dikomunikasikan dengan pemerintah melalui DPRD.

“Puluhan tahun tanah kami dirampas lalu menjadi lahan tidur. Puluhan tahun juga kami memperjuangkan untuk mengambil kembali, namun tidak pernah berhasil. Beberapa bulan terakhir, masyarakat sudah menduduki dan memanfaatkan lahan tersebut. Kami meminta kepada Pak H. Nanang untuk memfasilitasi kami agar bisa memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut,” pinta Ladale yang didukung seluruh warga yang hadir.

BACA JUGA :  Rencana Kejuaraan Gass Track di Lingkungan Permukiman Huntap Ditolak, Lurah Tondo Tutup mata

Menanggapi hal itu, H. Nanang menyatakan dukungannya atas kegigihan masyarakat untuk mengambil hak-hak mereka.

Menurutnya, untuk mendapatkan legalitas formal kepemilikan lahan itu, diperlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh stakeholder terkait di Kota Palu.

“Sebagai wakil masyarakat di DPRD pastinya saya akan terus berjuang, agar hak-hak masyarakat dikembalikan oleh negara,” tegas H. Nanang.

Selain itu, masyarakat juga meminta pendistribusian Program Keluarga Harapan (PKH) yang lebih baik, dan juga peningkatan infrastruktur jalan, drainase.

BACA JUGA :  Reses Muchin Ali di Jalan Labu, Warga Tidak Menyampaikan Permintaan Baru

Kata H. Nanang, berdasarkan dana aspirasi yang sudah diberikan pemerintah untuk anggota DPRD, tahun 2025 akan dikerjakan jalan Uwe Lambori, Jalan Padat Karya, Jalan Tolamunte, Jalan Untad 1, Jalan Vatuvuri, Uwe Salura, dan jalan Madamba.

“Selain pembangunan infrastruktur, banyak dari masyarakat meminta dana pokir untuk diarahkan ke bidang pendidikan, Kelompok usaha bersama (Kube) dan bantuan lainnya. InyaAllah melalui Reses ini semua akan diakomodir tetapi melihat ketersediaan anggaran yang ada di Kota Palu, khususnya yang diperuntukan bagi anggota DPRD,” jelas H. Nanang ditemui usai Reses.

YAMIN